Razia Penertiban, 39 Pelajar dari Tujuh SMA di Ambon Terjaring Bolos Sekolah

IMG 20260126 WA0003

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Sebanyak 39 pelajar dari tujuh Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ambon terjaring dalam razia penertiban pelajar bolos sekolah yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon bersama unsur terkait, di kawasan pantai belakang RS Leimena, Ambon.

Razia tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sejumlah pelajar yang kerap berada di luar lingkungan sekolah pada jam belajar. Kawasan pantai belakang RS Leimena diketahui sering dijadikan lokasi berkumpul pelajar yang tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin (26/1/2026), Kepala Satpol PP Kota Ambon, Josias Pieter Loppies, S.Sos., MH, membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah serta pembinaan terhadap pelajar.

“Benar, sebanyak 39 pelajar dari tujuh SMA terjaring dalam razia penertiban. Mereka ditemukan berada di luar sekolah pada jam pelajaran dan beraktivitas di kawasan pantai belakang RS Leimena,” ujar Loppies.

Ia menegaskan bahwa razia dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan agar para pelajar tidak mengulangi perbuatannya. Menurutnya, keberadaan pelajar di luar sekolah pada jam belajar berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik bagi keselamatan maupun masa depan mereka.

Para pelajar yang terjaring kemudian didata dan diberikan arahan oleh petugas. Selanjutnya, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta orang tua masing-masing pelajar untuk dilakukan pembinaan lanjutan.

Loppies juga mengimbau kepada pihak sekolah dan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan pelajar yang bolos sekolah dan berada di ruang publik pada jam belajar.

“Kami berharap dengan adanya penertiban ini, dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan pelajar, sekaligus menciptakan ketertiban umum di Kota Ambon,” pungkasnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan