DPRD Maluku Soroti Akuntabilitas APBD 2025, Asis Sangkala Buka Paripurna Pertanggungjawaban Anggaran

daf1f1d4 a903 4bad 93ac 0b10dd840799

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: DPRD Provinsi Maluku mulai mengkaji kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku sepanjang tahun anggaran 2025 melalui rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana penggunaan anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Rapat paripurna yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (25/6/2026), secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat Maluku atas seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Menurut Asis, setiap kebijakan yang dituangkan dalam program pembangunan dan dibiayai melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada rakyat melalui lembaga legislatif. Karena itu, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya memiliki arti yang sangat penting, karena setiap kebijakan pemerintah daerah yang tertuang dalam program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dengan anggaran bersumber dari APBD selama satu tahun anggaran akan dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Maluku melalui wakil-wakilnya di DPRD,” ujar Asis.

Ia menjelaskan, pembahasan LPJ APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui mekanisme tersebut, DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembangunan, capaian kinerja perangkat daerah, hingga tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan APBD dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). DPRD, kata Asis, berkepentingan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar sejalan dengan visi pembangunan Maluku.

“DPRD senantiasa berupaya secara objektif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Maluku pada setiap tahun anggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asis menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah. Sebaliknya, evaluasi tersebut bertujuan memastikan seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran daerah mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Maluku.

Menurutnya, tantangan pembangunan daerah yang masih dihadapi Maluku membutuhkan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil. Karena itu, DPRD akan mencermati secara detail berbagai capaian program, kendala pelaksanaan, hingga efektivitas penggunaan anggaran pada seluruh sektor pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Asis juga menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun Pemerintah Provinsi Maluku selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap Ranperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, terkait penyampaian Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan itu, Abdullah Vanath juga menyerahkan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD Maluku untuk selanjutnya dibahas pada tahapan berikutnya.

Melalui pembahasan LPJ APBD tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan dapat memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Maluku. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan