Ambon, Bedahnusantara.com: Rencana pembangunan Ambon New Port di Provinsi Maluku oleh Pemerintah Pusat, telah menjadi sebuah harapan besar bagi seluruh Masyarakat Maluku. Mengingat program tersebut telah dinyatakan akan menjadi program strategis Nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Akan tetapi hal ini belum juga mampu diwujudkan oleh Pemerintah Pusat, dengan berbagai alasan kendala dan hambatan yang menjadi penghalang. Bahkan yang santer terdengar bahwa program pembangunan Ambon New Port ini bakal dihapuskan oleh Pemerintah Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Maluku dan seluruh Stakeholder daerah didesak untuk terus menuntut pemerintah pusat guna merealisasikan komitmennya dalam membangun Ambon New Port (ANP). Hal ini diperlukan karena adanya rencana dari pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo yang hendak menghapus ANP dari proyek strategis nasional. Jika ini terjadi, maka Maluku akan sangat dirugikan dan peluang untuk mengentaskan kemiskinan daerah seribu pulau ini dari keterbelakangan dan ketertinggalan akan semakin jauh panggang dari api.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Soksi Maluku, David Clemen Sembiring kepada media hari ini di Ambon (6/8/2023). Menurut Sembiring, status ANP sebagai proyek strategis nasional adalah seperti salah satu kartu as bagi Maluku untuk mempercepat pertumbuhan daerah. Hal ini diperlukan karena Maluku yang selama ini selalu menyandang status sebagai salah satu daerah dengan kantong kemiskinan terbesar di Indonesia, memiliki keterbatasan fiskal yang parah tetapi potensi sumber daya alamnya begitu melimpah, terutama migas dan perikanan tangkap.
“Pembangunan ANP akan menjadi pemicu bagi pertumbuhan daerah dan efek gandanya akan menyebar hingga memicu pertumbuhan ekonomi dan membuka banyak lapangan pekerjaan yang berkualitas dan berkelanjutan. Karenanya, membatalkan pembangunannya dengan berbagai alasan yang tidak jelas dan terkesan dibuat-buat, adalah seperti menghina orang Maluku sekaligus menempatkan masa depan daerah ini dan orang-orangnya dalam bahaya. Ini dikarenakan jika ANP dibatalkan maka sudah pasti peluang Maluku untuk mengejar ketertinggalannya akan kehilangan momentum dan pijakan kuatnya. Pemerintah daerah dan seluruh Stakeholder daerah tidak boleh tinggal diam. Seluruh anak daerah harus keluar dan bersatu mendorong kepentingan ini serta memaksa pemerintah pusat dan Presiden Joko Widodo untuk tetap dalam komitmennya dengan terus menjadikan ANP sebagai salah satu proyek Strategis Nasional,”ujar Sembiring.
Sembiring yang merupakan jebolan salah satu kampus terkemuka di Yogjakarta ini menyebutkan bahwa Maluku ini sudah banyak dibohongi oleh pemerintah pusat dan kita di daerah kalem saja dan seperti tidak memiliki Sense Of Crisis terhadap isu-isu krusial yang berdampak luas dan sistematis terhadap masa depan dan kemakmuran daerah. “Pemda, DPRD, wakil Maluku di DPR dan DPD RI, kampus, NGO, pers, tokoh agama, ormas masyarakat adat dan semua komponen masyarakat Maluku lainnya harus menyikapi hal ini dan tidak membiarkan pemerintah pusat seenaknya memperlakukan Maluku dengan argumen yang tidak mendasar dan seolah menganggap remeh Maluku”.
Ditegaskan Sembiring “Masyarakat harus tahu dan menjadi sadar bahwa ANP itu satu paket dengan LIN (lumbung ikan nasional). Jika ANP dihapus dari proyek strategis nasional, maka secara otomatis LIN juga akan dihilangkan dari Maluku. Seharusnya, kita di Maluku marah dengan keadaan ini. Karena untuk yang ke-sekian kalinya Maluku selalu dianaktirikan dan tidak dianggap dalam dalam perhitungan dan perencanaan pembangunan nasional. Jika Maluku mau maju dan tidak dianggap remeh pemerintah pusat, maka kebijakan penghapusan ANP dari proyek strategis nasional serta penghapusan Maluku sebagai LIN harus dilawan,” tutup Sembiring. (BN-Patrik)





