Sekda Maluku: Kami Minta Maaf Kepada Keluarga DAS Soal Protap Pemakaman, Akan Tetapi DAS Memang Positif Covid-19

Maluku, Bedahnusantara.com: Pemakaman Seorang orang dalam pemantauan (ODP) yang meninggal beberapa hari lalu di Rumah Sakit dr Haulussy Ambon dinyatakan positif Covid-19. Namun, pemakaman pasien tersebut tak sesuai dengan prosedur pemulasaraan jenazah pasien Covid-19tersebut tidak melalui protap Covid-19. 

sbb%2Bpositif
Sekda Maluku: Kami Minta Maaf Kepada Keluarga DAS Soal Protap Pemakaman,
Akan Tetapi DAS Memang Positif Covid-19



Gugus Tugas kecolongan ataupun tidak karena almarhum DAS  (35), selama ini tidak terinformasikan, karena almarhum masuk dengan gejala sakit ginjal yang sudah kronis dan tidak terlampir sebagai PDP melainkan ODP,”Kata Pontoh kepada awak media, di Lantai VI Kantor Gubernur Maluku.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Meykal Pontoh mengatakan, pasien yang meninggal itu berinisial DAS. Pontoh menjelaskan kronologi insiden tersebut. 

Menurut Pontoh, pasien berinisial DAS yang berasal dari daerah Seram Bagian Barat (SBB) tersebut masuk ke RSUD Haulussy Ambon dengan keluhan gejala sakit ginjal pada 22 April 2020. 

“Korban saat itu masuk rumah sakit pada 22 April lalu dengan keluhan gejala utama gagal ginjal, saat itu hasil rapid test korban juga negatif (nonreaktif), kemudian Lima hari setelah pemakamakan, hasil tes swab pasien itu keluar. Ia dinyatakan positif Covid-19,”Kata Pontoh, Senin (11/5).

Namun Keluarga DAS membuat keberatan terkait informasi yang mereka terima, tidak sama seperti mereka yang diberitakan oleh gugu tugas. mereka mengatakan pemberitaan tersebut sangatlah keliru.

Kasrul Selang selaku Sekertaris Daerah Provinsi Maluku menyampaikan permohonan maafnya kepada warga Manipa dan Keluarga DAS yang berada di Manipa bahwa pihaknya tidak bermaksud lain dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

” Kami meminta maaf kepada masyarakat di Manipa dan Keluarga Almarhum DAS, beliau memang terlambat mengalami penanganan prosesi pemakaman dengan protap Covid-19, akan tetapi perlu diketahui bersama bahwa, yang bersangkutan memang memiliki riwayat perjalanan dari daerah Zona Merah Covid-19 bersama suaminya, dan hasil Sweb dari Almarhum DAS, telah terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan memang positif Covid-19,” Ungkapnya. 

Gugus tugas hanya melakukan protap kesehatan dengan langkah swab kepada DAS dan suaminya sesuai protokol yang berlaku, karena suami DAS juga diketahui ternyata menutupi bahwa ia pernah melakukan perjalanan dari luar daerah (Jakarta).

“Saya mohon maaf dan mohon pengertiannya kepada keluarga, bahwa memang dalam proses pemakaman yang bersangkutan (Korban DAS), kami terlambat dan kecolongan dalam melakukan protap pemakaman dengan status pasien Covid-19. Sehingga kami meminta media untuk memberitakan lagi permohonan maafnya kepada keluarga DAS,”Kata Kasrul kepada awak media di Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/5). 

Selain itu, Kasrul juga menjelaskan pihaknya telah melakukan pembahasan dengan tim dari Polda Maluku dan Kodam XVI Pattimura terkait masyarakay yang masih melakukan kerumunan dimana-mana. 

“Tadi kita bahas isunya, besok akan kita bahas dengan pemkot dalam hal ini untuk tim penegakkan hukum dan hukumnya. Karna jika  kita lihat di maluku pada umumnya, pasien terkonfirmasi di Ambon kasusnya terus meningkat,”Jelas Kasrul. 

Kemudian Kasrul mengungkapkan sudah beberapa kali mahasiswa melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Maluku tentang kepulangan mereka di daerah asal mereka.

“Kami luruskan bahwa kita tidak punya keinginan untuk tidak memulangkan mahasiswa, hanya karna ada beberapa hal yang kita pertimbangkan. Karena dari daerah zona merah ke luar, untuk pulang kesana, kita harus berkomunikasi  lagi dengan pemda di sana,”tegas Kasrul.

Setelah dirinya melakukan klarifikasi dengan pemda SBT, bupati SBT telah bersedia untuk menerima kepulangan mahasiswa. Dan untuk transportasi yang mengangkut penumpang untuk sementara ditiadakan, kecuali yg logistik. (BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan