Maluku, Bedahnusantara.com: Pasien 53 berinisial HP yang merupkan Bayi Berusia Enam (6) bulan yang terkonfirmasi Virus Corona (Covid-19), kini telah melanjutkan perawatannya di Balai Pengembanan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Kawasan Wailela, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kamis (14/05).
![]() |
| Bayi HP Yang Positif Covid-19 Dipindahkan Ke BPSDM |
Awalnya Pasien 53 ini terkonfirmasi pada Rabu (13/05) dan di rawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Latumeten Ambon.
Hal ini disampaikan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang kepada Media di Lantai enam Kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/05).
“Kondisinya sudah membaik dan sudah di pindahkan ke BPSDM Provinsi Maluku, ” Ungkap Kasrul.
Disampaikannya, sedangkan untuk hasil trackingnya tim gugus tugas Kota Ambon sedang melakukan tracking terkait bayi tersebut.
“Kalau hasil trackingnya sudah keluar, kami akan kasih tahu sudah diketahui bayi tersebut terkonfirmasi dari pasien mana,” Jelasnya.
“Kalau pasien yang dipindahkan ke BPSDM, artinya pasien yang kondisinya sudah membaik,” lanjutnya.
Dirinya menambahkan, mudah-mudahan keadaannya semakin mambaik dan sembuh, karena mengingat usianya yang masih terlalu muda untuk terkena wabah ini.(BN-04)






