Maluku, Bedahnusantara.com: Sebelumnya telah beredar kabar yang diunggah akun Facebook Samsoel Tuhulele Patty Nusa yang menyebutkan masyarakat yang menang melawan kebohongan, 2 orang tim gugus melepaskan APD bagian kepala.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Kasrul Selang, yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengatakan membantah adanya petugas gugus yang melepas alat pelindung diri (APD) yang menutupi bagian kepala dan membantu pemakaman jenazah almarhum HK (58) pasien positif Covid-19.
“Bukan petugas, itu dari keluarga dan penghulu mesjid. Keluarga almarhum HK (58) pasien Terkonfirmasi covid dan semua pemikul jenazah, diharuskan memakai APD sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19, tapi ditolak,”kata Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku.
Sekda menjelaskan saat itu juga sudah berkoordinasi dengan keluarga yang sempat menolak untuk dilakukan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
“Saat itu, keluarga inti telah sepakat pemakaman digelar menggunakan protokol Covid-19. Namun setelah tiba di lokasi pemakaman, protokol untuk memakai APD itu dilanggar. Puluhan keluarga dan warga yang mengambil alih pemakaman dan menggotong jenazah ke liang lahat, sebagian besar terlihat tak mengenakan masker, apalagi alat pelindung diri lengkap,”Ujarnya.
Selang menambahkan hanya dua orang yang mengenakan baju hazmat, Tapi, tidak mengenakan sarung tangan, pelindung wajah, dan masker.(BN-04)
![]() |
| Sekda: Berita Soal Team Gugus yang beredar itu HOAX |
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Kasrul Selang, yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengatakan membantah adanya petugas gugus yang melepas alat pelindung diri (APD) yang menutupi bagian kepala dan membantu pemakaman jenazah almarhum HK (58) pasien positif Covid-19.
“Bukan petugas, itu dari keluarga dan penghulu mesjid. Keluarga almarhum HK (58) pasien Terkonfirmasi covid dan semua pemikul jenazah, diharuskan memakai APD sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19, tapi ditolak,”kata Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku.
Sekda menjelaskan saat itu juga sudah berkoordinasi dengan keluarga yang sempat menolak untuk dilakukan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
“Saat itu, keluarga inti telah sepakat pemakaman digelar menggunakan protokol Covid-19. Namun setelah tiba di lokasi pemakaman, protokol untuk memakai APD itu dilanggar. Puluhan keluarga dan warga yang mengambil alih pemakaman dan menggotong jenazah ke liang lahat, sebagian besar terlihat tak mengenakan masker, apalagi alat pelindung diri lengkap,”Ujarnya.
Selang menambahkan hanya dua orang yang mengenakan baju hazmat, Tapi, tidak mengenakan sarung tangan, pelindung wajah, dan masker.(BN-04)






