![]() |
| Ilustrasi Kaburnya Narapidana |
Namrole,Bedah Nusantara.com: Tersangka kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Kantor Pelayanan PLN Namrole, Ony Matahelumual yang adalah staf PLN setempat hingga kini masih dalam pengejaran polisi, pasca kabur lebih dari sebulan lalu dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Namrole.
Kaburnya Matahelumual dari Rutan Mapolsek setempat sekitar tanggal 23 Februari 2015 lalu itu diperkirakan karena kelalaian dari pihak Polsek setempat yang tidak mengawasi pergerakan Matahelumual secara maksimal di Rutan Polsek Namrole sehingga diduga, sekitar Senin (23/3) lalu, Matahalumual berhasil meloloskan diri.
Kasat Reskrim Polres Buru, AKP Adi Nugroho yang dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (7/4) perihal kaburnya Matahelumual dari Rutan Mapolsek Namrole itu tak membantahnya.
Bahkan, Nugroho mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum berhasil meringkus Matahelumual yang diduga kabur ke hutan.
“Dari Polres masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga lari ke hutan,” kata Nugroho.
Lebih lanjut dijelaskannya, terkait buronnya Matahelumual itu, maka dalam waktu dekat pihaknya akan memasukan Matahelumual dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) dan mengirimkan Surat DPO ke Polsek-Polsek sekitar Namrole guna meminta bantuan untuk sama-sama melacak keberadaan Matahelumual.
“Kita juga mau kirim surat DPO ke Polsek-Polsek jajaran guna melacak keberadaan persis dari tersangka,” terangnya.
Sekedar tahu, Matahelumual akhirnya diciduk dan dikurung sejak awal Februari 2015 lalu oleh pihak Kepolisian Polsek Namrole karena terbukti mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PLN.
Ulah Matahelumual yang diduga turut melibatkan oknum lain di PLN Namrole dan sejumlah penada ini terbilang cukup meresahkan masyarakat di Kecamatan Namrole, sebab selama ini pihak PLN Namrole selalu beralasan bahwa pemadaman listrik yang sering terjadi lantaran gangguan teknis dan kurangnya daya, padahal dibalik itu ada aksi pencurian dan penjualan BBM ke pihak lain guna mencari keuntungan lebih.
Dari sumber terpercaya media ini di Mapolsek Namrole, Minggu (22/4) lalu menjelaskan bahwa dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian dan penjualan BBM itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut sejak beberapa bulan lalu dan dari hasil penyelidikan itu pun terbongkar bahwa Matahelumual adalah pelaku penjual BBM milik PLN setempat.
Polisi pun kemudian melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan, namun Matahelumual melarikan diri hingga awal Februari lalu, istri Matahelumual yang menjadi korban penganiayaan Matahelumual pung datang melapor ke Mapolsek Namrole.
Setelah mengetahui bahwa pelaku penganiayaan itu sama dengan pelaku pencurian BBM milik PLN, polisi pun kemudian menangkapnya dan mengurungnya di Rutan Mapolsek Namrole guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Dimana, dari hasil penyelidikan polisi pun diduga salah satu pengusaha lokal di Namrole, Firman Bugis menjadi penada BBM hasil curian itu.
Kapolsek Namrole, Kompol Kahar Soelefi yang ditemui di Mapolsek Namrole, Minggu (22/2) pun mengakui adanya penangkapan terhadap Matahelumual yang merupakan pelaku pencurian BBM itu. “Iya, penangkapannya beberapa hari lalu, saya lupa harinya,” kata Soelefi singkat.
Soelefi mengaku bahwa sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus ini, namun dirinya tak bisa merincihkannya.
Akibat aksi pencurian yang dilakukan itu, Matahelumual bakal dijerat dengan Pasal KUHP tentang Pencurian.
Dimana, kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak sebatas pada Matashelumual saja, sebab diduga ada keterlibatan sejumlah oknum lain di PLN Namrole maupun pihak penada BBM hasil curian tersebut.
“Jadi dia ini ada barang bukti, yang lain tidak ada barang bukti, sehingga dia ini langsung ditahan, tapi pengembangan masih terus dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha lokasl, Firman Bugis yang diduga sebagai penada BBM ilegal hasil curian itu kepada wartawan dirumahnya mengaku bahwa sejak Tahun 2013 pihaknya pernah membeli BBM dari Matahelumual sebanyak 3 drum, tapi dalam tenggang waktu berbeda.
Namun, menurutnya, proses pembelian BBM dari Matahelumual itu merupakan modus pihaknya untuk membongkar praktek jahat di PLN Namrole itu.
“Saya kerja sama untuk bongkar itu, makanya saya sengaja tinggalkan drum atas nama saya di PLN itu. Sebab, selama ini masyarakat yang jadi korban,” kata Firman.
Menurut Firman, Matahelumual bukanlah pelaku tunggal, melainkan hanya pelaksana lapangan yang tentunya bekerja atas perintah oknum tertentu.
“Pasti ada otak utama yang memerintah dan Ony (Matahelumual-red) ini hanya tumbalnya karena bagi-baginya tidak merata,”, ujarnya.
Dikatakan, jika Matahelumual berani untuk buka mulut, pasti akan terbongkar siapa saja yang turut terlibat dalam praktek ini.
Dimana, katanya lagi, praktek penjualan BBM ini telah berlangsung lama. Para pembeli BBM ini diantaranya para pemilik kios di Desa Labuang dan sekitarnya.
“Banyak dijual ke kios-kios, salah satunya itu kepada Adi, pemilik kios di dekat Polsek Namrole. Namun, yang bersangkutan sudah balik ke Bombana, Sulawesi karena takut”, bebernya. (BN-09)






