Ambon, Bedahnusantara.com – Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara ketat pada tahun 2026 mendatang. Hal ini disampaikan Sapulette saat memimpin apel gabungan di halaman Balai Kota Ambon, Senin (10/11/2025).
Dalam arahannya, Sapulette menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi merupakan dampak dari penurunan kapasitas fiskal daerah akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional. “Kapasitas fiskal kita tahun 2026 cukup kecil karena terjadi efisiensi TKD secara nasional. Awalnya Rp650 miliar, bertambah Rp43 miliar menjadi Rp693 miliar. Namun, angka ini tetap belum mencukupi kebutuhan belanja daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat bersama Sekretaris Daerah seluruh Indonesia, total usulan kebutuhan daerah mencapai Rp4 triliun, sementara RAPBN 2026 hanya sekitar Rp3,8 triliun. “Artinya terjadi defisit sekitar Rp600 miliar. Kondisi ini tentu berdampak pada belanja modal, barang, dan jasa, termasuk transfer ke daerah yang mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Sapulette.
Menurutnya, dana alokasi umum (DAU) untuk Kota Ambon tahun 2026 juga mengalami penurunan signifikan. Dari total Rp583 miliar, sebanyak Rp480 miliar digunakan untuk belanja pegawai di luar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sementara sisanya sekitar Rp102 miliar terbagi untuk alokasi dana desa (ADD) Rp61 miliar, dan hanya Rp41 miliar yang dapat dikelola langsung oleh perangkat daerah.
“Dengan kondisi seperti ini, semua perangkat daerah harus benar-benar bijak dalam mengelola anggaran. Dana yang kecil ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, efisien, tepat fungsi, tepat manfaat, dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sapulette menyampaikan bahwa kebijakan pembayaran TPP pegawai tahun 2026 hanya akan dilakukan untuk enam bulan atau sebesar 50 persen dari total kebutuhan Rp72 miliar. “Kami berharap meskipun TPP hanya dibayarkan enam bulan, hal ini tidak menyurutkan semangat kerja ASN dalam membangun Kota Ambon,” ucapnya.
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pendapatan agar lebih giat meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi. Alternatif pembiayaan lain, kata Sapulette, dapat dilakukan melalui optimalisasi aset daerah, pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta kerja sama dengan pihak swasta atau badan usaha.
“Kalau kita hanya bergantung pada transfer daerah, kapasitas fiskal kita akan semakin sempit. Karena itu, semua OPD harus kreatif mencari sumber pembiayaan lain yang sah dan produktif,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekot juga mengingatkan agar seluruh OPD segera melakukan review terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026 sebagaimana surat edaran dari BPKD. “Penetapan APBD 2026 paling lambat tanggal 28 November, jadi saya minta semua segera menyesuaikan,” ujar Sapulette.
Selain itu, ia mengumumkan bahwa dalam waktu dekat Pemkot Ambon akan melaksanakan proses seleksi atau assessment untuk tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II). “Kepada para peserta yang sudah mendaftar, saya harap mengikuti tahapan seleksi ini dengan baik dan profesional,” tutupnya. (BN Grace)





