Ambon,Bedahnusantara.com-Rapat kerja daerah (Rakerda II ) dan Rapat kordinasi ( Rakor ) Fraksi PDI Perjuangan se-Provinsi Maluku yang berlangsung dari tanggal 30-31 Agustus ini, telah merumuskan dua rekomendasi yakni rekomendasi internal dan eksternal.
“Hal itu disampaikan Sekertaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur G Watubun di Pacifik Hotel Ambon,Rabu ( 31/08/22).
Dikatakan, sebagai mana yang telah disampaikan dalam pembukaan rakerda kemarin, tentu ada banyak perhatian dan juga banyak pemikiran dari publik.
Akan tetapi, internal partai telah memutuskan dua hal yakni yang pertama adalah rekomendasi bidang internal dan rekomendasi bidang eksternal.
“Rekomendasi bidang internal yang tidak bisa menjadi konsumsi publik karena itu adalah bagian pergumulan internal kami dan adalah strategi partai dalam merumuskan langkah-langkah internal dalam menyambut pesta demokrasi,”ungkapnya
Menurutnya, secara produktif dalam Rakerda dan Rakor Fraksi ini pihaknya mengangkat isu-isu yang sangat bagus. Untuk itu, kebijakan-kebijakan politik tentu akan menjadi perjuangan partai teristimewa fraksi yang ada di Provinsi dan Kabupaten Kota.
“Ini adalah gumulan kami selama dua hari, sehingga kalau itu dilakukan maka kami percaya partai ini betul-betul memperoleh tempat yang tepat ditengah rakyat. Dan sebagai partai wong cilik, karya yang kita rumuskan ini adalah bagian dari jeritan pergumulan masyarakat yang paling kecil terhadap situasi kekinian yang terjadi di daerah dan negara ini,”
Diwaktu yang sama Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Maluku, Nancy Purmiasa menyatakan Rakerda II dan Rakor Fraksi PDI Perjuangan ini melahirkan dua bagian besar rumusan rekomendasi.
Disebutkan, rekomendasi pertama bersifat internal yaitu tentang kehormatan partai, organisasi, ideologi kaderisasi, pemenangan pemilu, dan soal-soal perbendaharaan. Dan sesuai ketentuan partai, maka bagian ini tidak bisa disampaikan kepada publik.
“Bagian kedua adalah rekomendasi eksternal, yang terbagi atas 3 bagian besar. Yang pertama soal bidang pemerintahan, hukum dan stabilitas keamanan, yang kedua rekomendasi soal kerakyatan untuk pembangunan sosial kemasyarakatan, dan yang ketiga rekomendasi soal pemenangan pemilu yang sekiranya bisa kawan-kawan ketahui,”tandasnya ( BN-03)






