Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) melalui penataan kawasan strategis, salah satunya di lokasi Pasar Eks Gambus.
Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, menegaskan bahwa penataan kawasan Pasar Eks Gambus merupakan bagian dari tanggung jawab PUPR dalam menciptakan ruang publik yang tertib, fungsional, dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Penataan Pasar Eks Gambus ini menjadi bagian dari tupoksi kami dalam pengelolaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur, agar kawasan tersebut tidak lagi terkesan kumuh dan bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Latuihamallo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 lalu kawasan tersebut telah dilakukan pembersihan sebagai langkah awal penataan. Selanjutnya, di tahun ini PUPR merancang pengembangan lanjutan berupa pembangunan 24 unit kios serta penyediaan area parkir dengan kapasitas yang memadai.
Namun demikian, proses penataan belum sepenuhnya rampung karena masih terdapat beberapa bagian kawasan yang perlu diselesaikan, khususnya terkait batas lahan yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon.
“Kami mendapat masukan terkait batas lahan, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan bagian aset. Ini penting agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk saat kita merencanakan pemagaran kawasan,” jelasnya.
Latuihamallo menambahkan, dalam menjalankan tupoksinya, PUPR tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan terintegrasi dengan perangkat daerah lainnya.
Untuk pemanfaatan kawasan Pasar Eks Gambus ke depan, PUPR akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, guna mengatur fungsi area parkir dan aksesibilitas, sehingga kawasan tersebut dapat digunakan secara maksimal.
“Penataan ini tidak hanya soal membangun, tetapi bagaimana kawasan itu bisa tertib, nyaman, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa target pembangunan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kapasitas yang tersedia, dengan fokus awal pada pembangunan 24 kios sebagai bagian dari pengembangan kawasan.
Program penataan Pasar Eks Gambus ini diketahui didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kota dalam membenahi kawasan-kawasan strategis di Ambon. (BN Grace)





