Editor : Redaksi
Namlea, Bedahnusantara.com: Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Namlea bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buru menggelar patroli gabungan pada Rabu malam (22/10/2025), pukul 22.30 WIT hingga 00.15 WIT.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., turut dihadiri oleh Kasatpol PP Kabupaten Buru, Sahril Haulussy, S.T., serta sejumlah personel gabungan dari Polsek Namlea dan Satpol PP. Patroli ini menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran norma sosial dan hukum, seperti aksi balap liar, konsumsi minuman keras, hingga perbuatan asusila di penginapan dan rumah kos.
Patroli gabungan ini menempuh rute Polsek Namlea – Kuburan Cina – Simpang Park 5 Namlea – Jalan Baru – Jalan Kampus – Jalan Pendopo Wakil Bupati – Turunan Telkom – dan kembali ke Mako Polsek Namlea.
Sebelum pelaksanaan, tim gabungan menggelar apel kesiapan di halaman Polsek Namlea. Dalam arahannya, Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Kabupaten Buru.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kasatpol PP yang telah berkenan melaksanakan patroli bersama kami. Tujuan kita malam ini bukan hanya menjaga Kamtibmas, tetapi juga mengantisipasi aksi balap liar serta perbuatan asusila di luar ikatan pernikahan. Bila ditemukan pasangan bukan suami istri, kita amankan untuk diberikan efek jera,” tegas Kapolsek Langitan.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar tetap bertindak secara humanis dan profesional, tidak mudah terpancing emosi, serta menjaga keharmonisan selama pelaksanaan tugas.
Selama patroli, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah penginapan dan rumah kos yang berada di wilayah Desa Namlea.
•Pukul 22.50 WIT, tim gabungan mendatangi Penginapan Rahmin 2 di Jalan Baru. Di lokasi ini, petugas memberikan imbauan kepada penjaga penginapan agar tidak menerima tamu pasangan yang bukan suami istri.
•Pukul 23.13 WIT, di Penginapan Cacha Jalan Kampus Iqra, petugas menemukan empat pasangan bukan suami istri dan tiga pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras. Ketujuh orang tersebut kemudian diamankan ke Polsek Namlea untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
•Pukul 23.35 WIT, petugas menyisir Kos Empat Saudara di Jalan Baru dan kembali menemukan empat pasangan bukan suami istri.
•Pukul 23.48 WIT, patroli berlanjut ke Penginapan Firdji di Jalan Baru. Di lokasi ini, petugas mendapati enam pasangan bukan suami istri, termasuk seorang perempuan berusia 16 tahun.
Total, dari seluruh rangkaian patroli tersebut, 14 pasangan bukan suami istri serta 3 pemuda peminum miras diamankan ke Polsek Namlea untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Kapolsek Namlea menjelaskan bahwa seluruh pasangan bukan suami istri tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, sementara para pemuda yang mengonsumsi minuman keras juga diberikan pembinaan dan peringatan keras.
“Tindakan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga pembinaan agar masyarakat sadar hukum dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma. Kita ingin menjaga moralitas generasi muda di Kabupaten Buru,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Buru, Sahril Haulussy, S.T., menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan kepolisian untuk melakukan patroli rutin di malam hari.
“Kami berkomitmen mendukung kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah perbuatan melanggar norma. Penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Patroli gabungan yang berlangsung hingga dini hari berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Situasi wilayah hukum Polsek Namlea terpantau terkendali tanpa adanya perlawanan atau insiden selama pelaksanaan kegiatan.
Kapolsek Namlea memastikan bahwa patroli malam akan terus dilaksanakan setiap hari, tidak hanya untuk menertibkan aktivitas di penginapan dan rumah kos, tetapi juga untuk mencegah tawuran pelajar pada jam sekolah dan jam pulang sekolah.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban, moralitas, dan keamanan bersama di wilayah Kabupaten Buru. (BN Grace)





