Pol PP Tertibkan Tempat Nongkrong Belakang Kampus PGSD

Ambon,Bedahnusantara.com:Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Ambon menertibkan tempat nongkrong yang dibangun warga di belakang Kampus PGSD Ambon.

InShot 20200518 205008785

Akui Kepala Satuan Pol PP Kota Ambon Josias Pieter Lopies kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/05)

Dia mengakui, penertiban tempat nongkrong karena, menganggu ketertiban umum.

“Kita tertibkan tempat nongkrong karena, warga sekitar mengeluh dimana, ada oknum warga yang sering membuat keributan pada malam haru sehingga, menganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Dia menjelaskan, atas kesepakatan warga, RT dan kelurahan sehingga, kita bongkar tempat nongkrong tersebut.

“Kita bongkar atas kesepakatan bersama warga setempat,” katanya.

Disinggung soal penertiban portal yang dibangun masyarakat pada setiap kawasan, Lopies menambahkan, pihak Pol PP tidak berhak untuk menertibkan portal tersebut.

“Kita tidak berhak melakukan penertiban portal atas permintaan masyarakat secara sepihak, karena portal yang dibangun dikalangan masyarakat atas kesepakatan RT dan lurah untuk menjaga lingkungan masing-masing,” terangnya.

Dia mengakui, tugas Pol PP untuk menjalankan peraturan daerah dan mengamakan aset pemerintah.
“Selama ini, tidak ada keluhan masyarakat terhadap pembangunan portal makanya, kita pastikan tidak ada masalah, karena kita jalankan peraturan daerah,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pembuatan portal di dalam lingkungan masyarakat dirasakan sangat baik agar, tidak ada masyarakat luar yang berkeliaran secara bebas dalam lingkungan tertentu selama Covid-19.
“Pembangunan portal untuk menghalangi orang dari luar yang masuk dimalam hari pada lingkungan masing – masing,” tandasnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan