Pertengahan Oktober Tiga Nama Calon Sekda Diumumkan

sedka%2Bkapan
Ilustrasi 

Ambon, Bedah Nusantara.com: Panitia Seleksi (Pansel) Seketaris Daerah (Sekda) Maluku menargetkan pertengahan oktober sudah ada tiga nama yang ditetapkan oleh Pansel untuk diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kaji kembali.
 
“Kami manargetkan sampai dengan pertengahan oktober, kita sudah dapat tiga nama untuk dikirim ke Jakarta,” ujar ketua Pansel Sekda Thomas Pentury kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Rabu (09/09).

Dikatakan, dari hasil seleksi Pansel akan menetapkan tiga nama. Dari penetapan tersebut kemudian disampaikan ke Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk diteruskan ke Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengkaji kembali ketiga nama tersebut.

Jelasnya, sampai sejauh ini sudah ada tujuh orang yang mendaftarkan diri, yaitu Wakil Walikota Ambon Sam Latuconsina, Assisten III Setda Maluku MZ Sangadji, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Roy Hallatu, Kepala Biro dan Pemerintahan Setda Maluku Hamin Thaher, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Buru, Kepala Dinas Kesehatan Maluku Meikal Ponto, dan Hengki Koedoebun asal Balai Besar Kehutanan Kota Makassar.

“Kami sudah melaporkan hal ini kepada Gubernur proses tahap 1 pendaftaran, dan selanjutnya kita akan meverifikasi berkas dari ketuju calon, kalau dari ketujuh calon yang memenuhi syarat-syarat kita masih tetap membuka ruang  tiga hari kedepan untuk melengkapi berkasnya,”ucapnya.

“Tentunya untuk proses tersebut merupakan kewenangan Gubernur untuk mengkoordinasi lebih lanjut siapa yang akan menduduki jabatan Sekda,”ucapnya.

Setelah itu, lanjut Pentury pihaknya kemudian meverifikasi dan menilai berkas yang masuk yang disebut dengan penilai  admnisitrasi calon, lalu kemudian akan di tes kompotensinya dan integritas.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu di konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN) terkait dengan inteprestasi regulasi UU ASN dan Permen 13 tahun 2014 tentang tata cara pejabat tinggi madya.Supaya semua menurut aturan yang berlaku.

“Saya kira Pansel sudah bekerja begitu lama dengan mengkonsultasi dengan KASN. Karena kita ingin mendapatkan proses seleksi Sekda yang baik dan menghasilkan Sekda yang diharapkan menurut Undang-Undang (UU)”.Terangnya

Lanjutnya, setelah proses ini kemudian dilanjutkan dengan konsulidasi ke-2 dengan KASN untuk menjaga proses ini sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, dalam seleksi ini pihaknya juga dibentu oleh Asesor yang ditetapkan oleh Kementrian PAN-RB, dan KASN untuk menetapkan siapa Asesor yang kompotent untuk menyusun instrumen seleksi.

“Kemudian mereka menyusun mengikuti apa yang kita inginkan, dimana Sekda harus menguasai secara baik sosiologi budaya masyarakat. Dan hal ini akan kita beri masukan bagi asesor agar mereka menyusun instrumen yang mengarah kesana. Tetapi juga ada tes-tes ukuran penguasaan kompotensi jabatan. Jadi dia menguasai secara baik aturan-aturan yang berkaitan dengan aparatur sipil negara,”pungkasnya.

Diakhir komentarnya, Pentury menegaskan bahwa pihak akan bekerja dalam dataran objektif dan akan digunakan seokjektif mungkin. Olehnya itu, masyarakat tidak perlu khawatir, dan yang paling penting tidak anak emas. Dimana siapa yang mempunyai kompotensi dia akan mendapatkan nilai yang baik.(BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan