Ambon, Bedahnusantara.com: Program penataan pasar dan para pedagang yang giat dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, guna mengubah wajah pasar mardika menjadi lebih baik. Ternyata tidaklah mendapat dukungan dari sejumlah pihak.
Dan kini fakta baru yang sangat mencengangkan mulai terungkap, ternyata terdapat sejumlah pihak yang saling tuding terkait harga lapak dan kios yang mencapai puluhan juta rupiah.
| Pengembang: Kami Tidak Pernah Menjual Lapak Dan Kios Seharga Puluhan Juta, Kadis Perlu Mengklarifikasi Pernyataannya |
Dalam penelusuran dan Identifikasi langsung kepada para pedagang, diketahui bahwa harga lapak dan kios dipasar mardika saat dibeli oleh mereka mencapai harga lima belas hingga dua puluh lima juta rupiah.
Ketika ditelusuri dan dikonfirmasi kepada Instansi berwenang dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon lewat Kepala Dinasnya, Sir Jhon Slarmanat diketahui bahwa harga lapak dan kios dipasar mardika sepenuhnya menjadi kewenangan pihak pengembang.
“Untuk harga lapak dan kios di pasar Mardika Ambon, pihak Dnas tidak mengintervensi atau mengatur, karena ini semua dibangun oleh pihak ketiga, (Pengembang)” ungkapnya kepada wartawan di areal pasar mardika.
Akan tetapi hal tersebut belumlah sepenuhnya benar, sebab setelah ditindak lanjuti lebih jauh ternyata harga lapak yang sebenarnya ditetapkan oleh para pengembang dalam hal ini CV Alise To Amadale hanya sebesar Rp.3.000.000,-/lapak atau kios.
” Kami sejak semula berkeinginan kuat untuk membantu pemerintah daerah kota Ambon dan para pedagang yang ada dipasar mardika, bahkan kami turut membantu pemerintah daerah Kota Ambon untuk mensosialisasikan refitalisasi dan penataan pasar mardika menjadi lebih baik kepada para pedagang yang ada disana,” Demikian ungkap perwakilan pengembang, yang akrab disapa Ahmad.
Kami bahkan, Lanjutnya, sejak awal telah memberikan dukungan kepada para pedagang dengan memberikan peluang untuk memiliki lapak atau kios dipasar mardika yang kami bangun dengan dana sendiri dan tanpa bantuan pihak manapun termasuk Pemerintah Daerah.
” Kami membangun lapak-lapak tersebut karena peduli kepada para pedagang dan kami tidak pernah memaksakan para pedagang untuk membeli lapak dan kios tersebut dengan harga puluhan juta. Kami hanya menawarkan sebesar tiga Juta rupiah per lapak atau kios (Rp.3.000.000,-/ Lapak atau Kios),” Ungkapnya.
Jadi,tambahnya, ” kami ingin menegaskan kepada Bapak Kepala Dinas dan juga para pedagang, bahwa kami tidak pernah menjual lapak atau kios dengan harga 15 Juta hingga 25 Juta. Dan jika hal tersebut terjadi, maka kami hendak mempertegas bahwa itu sungguh diluar kewenangan kami,” Tegasnya.
Olehnya, kata Ahmad, ” kami ingin agar Bapak Kepala Dinas melakukan klarifikasi atas hal ini, sebab harga lapak dan kios yang senilai 15 Juta sampai dengan 25 Juta, itu bukan harga kami dan bukan standart harga yang kami tetapkan,”.Jelasnya.
Selain itu, kami juga ingin memberi penegasan kepada para pedagang juga semua pihak bahwa, jangan ada pihak manapun yang mencoba menghasut para pedagang atau pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana dan mangaburkan fakta yang ada.
” Sebab selama ini, para pedagang juga suka bersikap nakal, dan main kucing-kucingan juga. Mereka ada yang membeli lapak atau kios dari kami dengan harga tiga juta rupiah, akan tetapi kemudian lapak atau kios tersebut mereka jual kembali kepada orang lain dengan harga yang lebih tinggi, selanjutnya hal tersebut berlanjut dan terus berlanjut hingga ketangan pihak terakhir (pedagang yang benar-benar ingin berjualan), yang kemudian harganya telah menjadi jauh lebih mahal. Yang kemudian terbentuklah opini seolah kami para pengembang yang menjual lapak atau kios dengan harga yang sangat mahal,” Tandas Ahmad.
Oleh sebab itu sekali kami ingin menegaskan, ” harga lapak dan kios seharga puluhan juta rupiah, bukanlah perbuatan atau kebijakan kami. Sehingga kami juga ingin meminta kepada Bapak Kepala Dinas untuk mengklarifikasi pernyataan beliau tentang harga lapak dan kios pada pemberitaan media ini sebelumnya,”. Tutupnya (BN-03)





