Penetapkan Tapal Batas Desa Kab. Buru Diharapkan Segera Terealisasi

Pemerintah Daerah Kabupaten dan DPRD Buru Didesak agar dapat menetapkan tapal batas wilayah Desa, hal ini dilakukan untuk Mengantisipasi kecemburuan sosial antar desa di Sepuluh Kecamatan di Kabupaten Buru

Namlea, Bedah Nusantara.com : Pemerintah Daerah Kabupaten dan DPRD Buru Didesak agar dapat menetapkan tapal batas wilayah Desa, hal ini dilakukan untuk Mengantisipasi kecemburuan sosial antar desa di Sepuluh Kecamatan di Kabupaten Buru

”Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Kami dari LSM Lira mendesak pihak Pemerintah maupun DPRD Buru untuk dapat mengambil langkah lewat penetapan tapal batas wilayah antar desa di kabupaten yang kita cintai” kata Coordinator Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Maluku, Ikram Mukadar di Ambon, Senin (6/4).

Dijelaskan, sejak ditemukannya tambang emas di kabupaten ini, oleh sejumlah investor maupun pengusaha dari dalam maupun luar daerah, telah muncul kontroversi di sesama masyarakat desa. kontroversi tersebut dibuktikan lewat konflik horizontal antar sesama desa,akibat dari perebutan tapal batas wilayah antar desa.

Mukadar takutkan, bila hal ini didiamkan, ke depan akan muncul kesenjangan yang berkepanjangan, yang nantinya dapat menimbulkan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan bersama, baik itu masyarakat maupun Pemerintah di Bumi Bopolo (BN-04)

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan