Adik Kandung Bupati SBB Diduga Backing Ilegal Logging

ilegal%2Bloging
Ilustrasi Ilegal Logging

Ambon, Bedah Nusantara.com : Selama ini banyak kayu ilegal dibawa keluar daerah dari hutan kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Modus operandi oknum pembawa kayu tersebut selalu mengatasnamakan kayu rakyat.

Indikasi banyaknya praktik illegal logging tersebut dibuktikan dengan ditemukannya ratusan potong kayu di Desa Kawa Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Praktek ilegal logging tersebut menurut informasi dari masyarakat yang ditemui wartawan di lokasi penumpukan kayu, jenis kayu Belo” yang ada merupakan milik dari adik kandung Bupati SBB, Yohanis Putileihalat. Yang bersangkutan membantahnya namun tak dapat dipungkiri hal itu tak mustahil dilakukan karena nama besar kakaknya sebagai seorang bupati.

Disisi lain Plt Kadis Kehutanan Kabupaten SBB, Woody Timisela membenarkan keberadaan kayu- kayu tersebut yang diakuinya tidak memiliki ijin, padahal proses penebangan sudah dilakukan sejak setahun lalu.

“Itu kayu masyarakat dan kita lagi proses ijinnya karena kemanusiaan,” jelasnya.

Sangat tidak logis jika praktik yang dilakukan didepan mata pejabat Dinas oleh masyarakat yang dibackup oleh adik kandung penguasa didiamkan saja. Bagaimana dengan nasib hutan masyarakat ke depan.

Yang lebih Ironis, titik koordinat penebangan pohon yang dilakukan hanya merupakan akal-akalan penebang dan backingannya karena tak sesuai dengan titik yang dipasang.

“Pasang koordinat dan tempat penebangan berbeda,”ungkap sumber.

PPNS dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku diminta agar segera turun melihat langsung hal tersebut sehingga dapat menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik haram tersebut demi untuk menyelamatkan Hutan Lindung (HL) maupun Hutan Produksi (HP) dari tangan-tangan tak bertanggung jawab.

Sesuai UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, jika nanti hal tersebut terbukti benar, kepolisian dan kejaksaan diminta menangkap dan mengadili para pelaku illegal logging. (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan