Maluku,Bedahnusantara.com: Pemberlakuan New Normal yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku merupakan suatu langkah pemerintah dalam penanganan virus Covid 19.
![]() |
| Konfrensi Press Soal New Normal |
Program New Normal dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat tetap melaksanakan aktivitas namun harus mematuhi peraturan dan himbauan pemerintah serta protokol kesehatan Covid 19.
Hadir mendampingi Sekda dalam Konfrensi pers tersebut antara lain sebagai berikut : Kapolda Maluku, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Ketua MUI Provinsi Maluku, Ketua Sinode GPM, Ketua Budha Maluku, Kepala Biro Humas Provinsi Maluku.
Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang menyampaikan kami telah melakukan rapat untuk membahas situasi terakhir tentang penanganan virus Covid 19 di Provinsi Maluku dan ada rencana akan diberlakukan New Normal di beberapa kabupaten kota yang ada di Provinsi Maluku.
Kapolda Maluku Baharudin Djafar menjelaskan bahwa ia bersama tim gugus tugas Maluku telah mendiskusikan bersama terkait akan diberlakukan New Normal di Provinsi Maluku.
“Banyak masukan yang kami dengar dari forum rapat tadi bahwa diharapkan nanti kita akan melihat sesuai kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dan perlu disimulasikan sebelum diterapkan karena wilayah kita belum diberlakukan PSBB walaupun sudah di usulkan di tingkat pusat,”Jelas Bahar, Kepada Awak Media di Lobby Kantor Gubernur Maluku, Kamis (27/5).
Bahar mengatakan kepada para tokoh agama dan semua unit terkait yang hadir dalam rapat tersebut yang merupakan bagian dari gugus tugas Covid 19 diharapkan dapat merealisasikan hasil rapat terkait New Normal yang akan dilakukan di Provinsi Maluku.
“Ada perbedaan antara PSBB dan New Normal sebab ada PSBB dan tidaknya maka New Normal sudah mutlak berjalan, kondisi sekarang kota Ambon merupakan wilayah merah dan semoga diterapkan new normal sehingga dari wilayah merah dan bisa diturunkan menjadi wilayah Kuning dan wilayah kuning menjadi wilayah hijau,”Kata Bahar.
Bahar mengungkapkan ada beberapa daerah di Provinsi Maluku yang wilayahnya masih masuk zona hijau namun kita harus tetap menjalankan New Normal agar wilayah tersebut tetap menjadi wilayah hijau, misalnya kalau ada yang mau masuk ke wilayah lain harus dibatasi dan intinya pemberlakuan new normal yaitu protokol Covid 19 wajib dipatuhi dan itu mutlak dijalankan.
“Pemberlakuan New Normal ini waktunya akan ditentukan oleh gugus tugas Provinsi Maluku dan kami siap mendukung kebijakan tersebut, kemungkinan rencananya Minggu depan kita akan melakukan uji coba New Normal tersebut,”Ungkap Bahar.(BN-04)






