Editor: Redaksi
Ambon,Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon hingga kini baru mengantongi persetujuan pinjaman daerah sebesar Rp166,5 miliar dari pemerintah pusat, meski kebutuhan pembiayaan yang diajukan dalam APBD Tahun 2026 mencapai Rp200 miliar. Pemkot pun kembali mengajukan permohonan tambahan agar seluruh kebutuhan pembiayaan daerah dapat terpenuhi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno, menegaskan tidak ada perbedaan informasi terkait nilai pinjaman daerah yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Ambon maupun Sekretaris Kota Ambon.
Menurut Silanno, angka Rp200 miliar merupakan total kebutuhan pembiayaan yang direncanakan pemerintah daerah untuk menutupi defisit anggaran tahun 2026. Namun hingga saat ini, pemerintah pusat baru memberikan persetujuan pinjaman sebesar Rp166,5 miliar.
“Yang disampaikan Pak Wali Kota maupun Sekretaris Kota sudah benar. Rencana pinjaman memang sebesar Rp200 miliar, tetapi yang saat ini baru disetujui sebesar Rp166,5 miliar,” kata Silanno kepada Siwalima.id di Balai Kota Ambon, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena defisit anggaran Kota Ambon telah melampaui batas maksimal yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan regulasi, defisit anggaran daerah dibatasi sekitar 2,5 persen dari total APBD atau berkisar Rp25 miliar hingga Rp30 miliar.
Sementara itu, defisit APBD Kota Ambon saat ini telah mencapai sekitar Rp166,5 miliar sehingga pemerintah daerah harus memperoleh persetujuan khusus dari pemerintah pusat untuk melakukan pinjaman daerah dalam jumlah yang lebih besar.
“Defisit anggaran kita sudah melampaui ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus meminta persetujuan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Silanno menerangkan, dalam struktur APBD terdapat komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan. Untuk menutupi kekurangan akibat defisit tersebut, Pemkot Ambon merencanakan pembiayaan melalui skema pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.
Namun berdasarkan surat persetujuan yang telah diterima, pemerintah pusat baru menyetujui pinjaman sebesar Rp166,5 miliar. Karena itu, pemerintah daerah kembali menyurati pemerintah pusat guna meminta peninjauan ulang terhadap nilai pinjaman yang telah disetujui.
“Kami masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat. Surat tambahan sudah disampaikan karena kebutuhan pembiayaan daerah sebenarnya mencapai Rp200 miliar,” katanya.
Menurut Silanno, apabila permohonan tersebut disetujui maka nilai pinjaman daerah dapat bertambah mendekati angka yang telah direncanakan dalam APBD.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak terdapat perbedaan data maupun informasi terkait rencana pinjaman daerah tersebut. Saat ini, posisi yang berlaku adalah pinjaman yang telah memperoleh persetujuan sebesar Rp166,5 miliar, sementara kebutuhan pembiayaan daerah tetap Rp200 miliar dan masih menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.
“Jadi tidak ada perbedaan informasi. Posisinya saat ini pinjaman yang telah mendapat persetujuan adalah Rp166,5 miliar, sementara usulan total kebutuhan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp200 miliar dan masih menunggu respons pemerintah pusat,” tegasnya.
Pemkot Ambon berharap proses evaluasi dan persetujuan tambahan dari pemerintah pusat dapat segera selesai sehingga kebutuhan pembiayaan daerah untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan sesuai rencana. (BN Grace)





