Pemkot Ambon Terus Tekan Kemacetan Lewat Rekayasa Lalu Lintas dan Penataan Transportasi Publik

IMG 20260103 WA0035

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon terus melakukan berbagai upaya strategis untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di wilayah perkotaan. Upaya tersebut merupakan bagian dari Prioritas ke-03 dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Tahun 2025, yakni Mengurangi Kemacetan melalui Pembangunan Jalan Alternatif, Rekayasa Lalu Lintas, dan Penataan Transportasi Publik, yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon.

Sebagai kota dengan tingkat mobilitas yang terus meningkat, Ambon menghadapi tantangan kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk dan di sejumlah ruas jalan utama. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon melalui Dishub terus melakukan penataan dan pengelolaan lalu lintas secara berkelanjutan guna menciptakan kondisi jalan yang tertib, aman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitela, S.STP, mengungkapkan bahwa berbagai langkah konkret telah dilakukan untuk menekan tingkat kemacetan di Kota Ambon. Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (3/1/2026).

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeliharaan traffic light, rambu jalan, dan marka jalan pada 12 ruas jalan utama Kota Ambon. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh perangkat pengatur lalu lintas berfungsi optimal sehingga dapat meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.

Selain itu, Dishub Kota Ambon juga rutin melaksanakan patroli dan rekayasa lalu lintas di jalan-jalan utama dan titik-titik rawan kemacetan yang tersebar di berbagai kecamatan. Kegiatan tersebut umumnya dilakukan pada sore hari, saat volume kendaraan meningkat signifikan.

“Rekayasa lalu lintas dan patroli rutin kami lakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk,” ungkap Suitela.

Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas, Dishub Kota Ambon bersama instansi terkait juga melaksanakan penataan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) melalui sweeping gabungan darat. Kegiatan ini dilaksanakan setiap bulan selama empat hari kerja dan difokuskan pada ruas-ruas jalan strategis di Kota Ambon.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Ambon juga melakukan penataan Terminal A1 dan A2 Mardika guna menciptakan sistem angkutan umum yang lebih tertib serta mengurangi aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan yang kerap menjadi penyebab kemacetan.

Sebagai bagian dari upaya pendukung, Pemkot Ambon turut menyediakan area parkir khusus sepeda motor di lokasi bekas pasar apung. Fasilitas ini disiapkan untuk menekan praktik parkir liar di badan jalan, khususnya di kawasan Mardika dan sekitarnya.

Suitela menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan mengedepankan pendekatan penataan dan edukasi kepada masyarakat.

“Penanganan kemacetan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui penataan infrastruktur, rekayasa lalu lintas, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap dapat menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di Kota Ambon. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan