Pemkot Ambon Kembali Tertibkan Puluhan Lapak PKL

penertiban%2Bsatpol%2BPP
Ilustrasi Pembongkaran Lapak

Ambon, Bedah Nusantara.com: Puluhan lapak milik pedagang kaki lima yang terletak di terminal A2 mardika, pada Rabu (29/4) dibongkar paksa oleh Pemkot Ambon karena dibangun dalam areal terminal. Selain itu pedagang yang selama ini masih berjualan dibadan jalan pun ikut ditertibkan.

Petugas yang tiba di lokasi tanpa yanya langsung melakukan pembongkaran kepada lapak milik PKL karena sudah beberapa kali diberikan peringatan untuk tidak menduduki areal terminal namun tetap saja tidak di indahkan sehingga petugas terpaksa harus membongkar paksa bangunan yang melewati garis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi target kita adalah kawasan terminal harus bebas dari para PKL maupun yang masih menggunakan badan jalan sebagai lokasi tempat berjualan, ujar kasat Satpol PP kota ambon Demmy paays kepada wartawan usai melakukan penertiban terhadap lapak PKL di terminal mardika.

Dikatakan dua kawasan terminal sudah selesai di tertibakn dan target kita selanjutnya adalah pasat apung batu merah yang selama ini tidak digunakan sebagai lokasi temapt berjualan tetapi sudah beralih fungsi.

Pasar apung dibangun dengan dana miliaran rupiah dengan tujuan akan dapat menampung ratusan padagang pasar batu merah namun pada kenyataan pasar tersebut terkesan mubasir karena sudah beraling fungsi oleh para pegang sehingga akan segara kita tertibkan, terang paays.

Lebih lanjut dikatakan di pasar apung batu merah sudah tidak terlihat ada pedagang yang berjualan di dalam pasar karena sudah berubah menjadi gudang tempat penyimpanan barang, warung makan, bengkel rumah kopi bahkan kos-kosan.

“Ini target kita agar pada pedagang yang selama ini masih menempati badan jalan padahal sudah diberikan kekebasan untuk memenpati pasar harus segera kembali ke lokasi mereka dan dilarang keras untuk berjualan dibadan jalan,” ungkap Paays.

Diakui selama ini memang pihaknya belum pernah melakukan penertiban terhadap para pedagang di pasar apung batu merah dan baru sekarang dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. (BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan