Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS

Ambon,Bedahnusantara.com:Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Platfond  Anggaran Sementara (PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Senin (20/9/2021).

InShot 20210921 105445473
Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon Tandatangani  Nota Kesepakatan KUA PPAS 


Dalam penandatanganan yang dilakukan Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang disaksikan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono, Wakil Ketua Gerald Mailoa dan seluruh Anggota DPRD Kota Ambon yang berlangsung ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Senin ( 20/09/21)


Penandatanganan Nota KUA PPAS dilakukan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang didampingi oleh Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono dan dan Wakil Ketua Gerald Mailoa.


Walikota Ambon mengatakan, pendapatan Kota Ambon pada APBD perubahan tahun 2021 dianggarkan sebesar 1,2 triliun berkurang sebesar 14,5 persen atau sebesar 50 miliar


“Jika dibandingkan dengan target penerimaan pendapatan tahun 2021 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.170 miliar, penerimaan dana transfer sebesar Rp. 980 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 67 miliar,” ujarnya.


Untuk belanja daerah dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar 1,2 triliun mengalami pengurangan sebesar 6, 01 persen atau sebesar 73 miliar.


“Komponen belanja daerah dialokasikan pada pembiayaan, yakni belanja operasional sebesar Rp. 843 miliar, belanja modal sebesar Rp. 228 miliar, belanja tidak terduga Rp. 55 miliar dan belanja transfer Rp. 89 miliar,” paparnya.


Dia meminta, penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar 52 miliar serta pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 57 Miliar untuk itu pembahasan anggaran perubahan APBD dapat segera dibahas oleh DPRD Kota Ambon.


“Target penerimaan pendapatan tahun 2021 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 170 miliar penerimaan dana transfer sebesar 980 miliar serta lain-lainnya pendapatan yang sah sebesar 67 miliar,” tandasnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono mengatakan, adanya penandatanganan nota kesepahaman menjadi awal bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Ambon untuk segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA). 


“Untuk menyusun RKA, DPRD memberi waktu tidak terlalu lama. Karena ini APBD perubahan, waktunya dua sampai tiga hari.  Sebab hanya program yang dirubah yang dibuat rincian anggaran. Paling lambat hari Rabu sudah diterima dalam bentuk perubahan kepada DPRD,” katanya.


Dia berharap, dengan waktu yang terbatas dapat dimaksimalkan, karena  Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan sesuai waktu yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Maluku.


“Badan Musyawarah (Bamus) kita agendakan paling lambat dalam  waktu dekat ini sudah selesai,” ungkapnya. ( BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan