Pemkot Ambon Canangkan Hari Peduli Sampah

Ambon, Bedahnusantara.com: Sampah adalah limbah hasil olahan dari berbagai aktifitas manusia, baik itu industri, rumah tangga dan lainnya. dampak dari penanganan sampah yang buruk dapat menimbulkan berbagai hal yang merugikan masyarakat.

HPSN pemkot
 Pemkot Ambon Canangkan Hari Peduli Sampah



Dalam hal inilah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kemudian mencanangkan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada tanggal 21 Februari tahun 2020 mendatang.

Pencanangan HPSN tersebut dilakukan oleh Pemkot Ambon bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditandai dengan penandatanganan deklarasi peduli sampah yang berlangsung disela-sela apel pagi pada Balai Kota Ambon, Senin (3/1).

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam kesempatan itu mengatakan, HPSN  bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian serta membangun optimisme bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan kerja bersama dalam pengelolaan sampah secara baik dan berkelanjutan.

Karena itu lanjut dia, momentum HPSN tahun 2020 ini, merupakan waktu yang tepat untuk kita melakukan aktualisasi gerakan bersama antara Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan Indonesia bebas sampah tahun 2025.

“Kita perlu mengajak semua stake holder untuk turut serta mewujudkan Indonesia bebas sampah tahun 2025 secara umum dan Kota Ambon pada khususnya,” ucapnya.

Dia menambahkan, berdasarkan undang-undang nomor 16 Tahun 2008 tentang, pengelolaan sampah. dimana masyarakat diajak untuk mengelola sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.

“Kegiatan pengurangan sampah ini meliputi pembatasan timbunan sampah, daur ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah. sedangkan, kegiatan penanganan sampah meliputi pengelolaan sampah, pengumpulan sampah, pengangkutan sampah, pengolahan sampah dan pemrosesan akhir sampah,” ungkapnya.

Dia menjelaskan,  pengelolaan sampah dengan menggunakan paradigma lama atau pola lama telah ditinggalkan karenanya itu, Pemkot Ambon akan menggunakan paradigma baru atau pola dan metode baru yakni melalui langkah-langkah yang meliputi kegiatan mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang sampah (recycle).

“Dengan paradigma ini, kita mengumpulkan sampah-sampah seperti sampah rumah tangga dan kemudian harus dipilah sesuai dengan jenisnya agar dapat dimanfaatkan kembali terutama sampah organik, atau sampah yang bisa dijadikan bahan kerajinan atau didaur ulang,” katanya. (BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan