Pemkab Bursel Dambahkan Aparatur Berdisiplin Tinggi

PNS%2Btak%2Bdisplin
Ilustrasi PNS yang tidak disiplin

Namrole, Namrole, Bedah Nusantara.com : Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Buce Ayub Seleky, Senin (13/4) membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Golongan II Angkatan I Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel.

Turut hadir dalam kegiatan yang diikuti oleh 27 CPNS itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bursel, AM Laitupa.

Seleky dalam sambutannya berharap Diklat Prajabatan yang diselenggarakan atas kerjasama dengan Badan Diklat Provinsi Maluku tersebut akan dapat melahirkan para aparatur pemerintah yang berdisiplin tinggi.

“Melalui Diklat prajabatan ini diharapkan dapat tercipta aparatur yang memiliki integritas diri dan disiplin yang tinggi, berwibawa, bekerja efisien dan efektif serta dapat mengayomi dan diteladani,” kata Seleky yang juga mantan Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel.

Menurut Seleky, peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah merupakan salah satu fungsi yang fital dan strategis dalam rangka membina dan mengembangkan kualitas aparatur birokrasi pemerintah,dimana peran pemerintah bergeser dari sistem yang digerakan oleh peraturan pemerintah yang digerakan oleh misi dan lebih berorientasi
pada mekanisme kerja partisipatif dari pada mekanisme kerja hirarkhis.

Pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 merupakan Unsur Aparatur Negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan yang menentukan dalam mengelola prakondisi tersebut, sejumlah keputusan-keputusan strategis mulai dari formulasi kebijakan sampai pada implementasinya sampai pada berbagai sektor pembangunan.

Namun, lanjutnya, untuk memainkan peranan tersebut, diperlukan sosok ASN yang bisa memberikan pelayanan berkualitas yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efisien.

“Untuk itu, ASN harus netral dari semua golongan serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.

Selain itu, katanya, ASN diharapkan sebagai penyangga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.(BN-09)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan