Reformasi Birokrasi Dibutuhkan Dalam Tubuh PNS

birokrasi%2Breformasi
Ilustrasi

Ambon, Bedah Nusantara.com: Perubahan sebuah sistem dalam sebuah aspek untuk mendapatkan hasil yang lebih baik,adalah hal yang sangat penting.

perubahan tersebut termasuk juga untuk sistem pemerintahan dan birokrasi, dan sebuah kata yang tepat untuk mengungkapkan hal tersebut adalah ” Reformasi Birokrasi”.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Buruh Selatan Buce Ayub Seleky, disela-sela acara pembukaan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan
Golongan II Angkatan I Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel. 

Diakuinya, sebagai elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan,PNS belum dikelola secara profesional.

Oleh karena itu, sebagai bagian reformasi Birokrasi manajemen SDM aparatur perlu dilakukan secara sistematis dan komprehensip agar tidak menimbulkan persoalan baru
dalam birokrasi pemerintahan.

Dimana, reformasi birokrasi Tahap Pertama Tahun 2010-2014 sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi Nomor 10 Tahun 2010 tentang Reformasi Birokrasi,bertujuan untuk memberikan arah pelaksanaan reformasi Pemerintah Daerah agar berjalan secara efektif, efisien, terukur,konsisten,terintegrasi melembaga dan berkelanjutan mencakup penguatan birokrasi pemerintah, pelaksanaan kebijakan reformasi dan program reformasi
birokrasi.

Pada tingkat makro, lanjutnya, program reformasi birokrasi penataan sistem manajemen SDM Aparatur telah melahirkan berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan wewenang pengangkatan,pemindahan dan pemberhentian PNS, disiplin PNS, penilaian kinerja PNS,pengangkatan dalam jabatan struktural dan terakhir rancangan
Undang-Undang tentang ASN.

Sedangkan pada tingkat mikro, program reformasi di birokrasi penataan sistem manajemen aparatur lebih diarahkan pada peningkatan kinerja individu aparatur yang terkur serta pendidikan dan pelatihan PNS yang berbasis kompetensi.

“Sesuai peraturan pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Diklat Jabatan Pegawai Negeri Sipil, maka Diklat Prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan, bidang tugas dan budaya
organisasi agara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayanan masyarakat,” terangnya.

Untuk itulah, sebagai CPNS, para peserta Diklat tersebut wajib mengikuti dan lulus Diklat Prajabatan sebagai salah satu persyaratan pokok untuk diangkat menjadi PNS.

“Diklat Prajabatan yang saudara-saudari ikuti ini bukan sekedar merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh CPNS untuk memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan serta merubah status menjadi PNS, akan tetapi merupakan serangkaian perjalanan karier dimasa yang akan datang. Karena di dalam diklat ini akan
terjadi interaksi antara peserta dengan Penatar atau Widyaswara untuk menguatkan komitmen saudara-saudara masuk dalam tataran birokrasi pemerintah,” tuturnya.

Dengan demikian, para peserta Diklat dapat memperluas wawasan keilmuan dan memperkuat landasan mental spiritual serta mampu menjawab berbagai tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan terbuka sekaligus dalan rangka menjawab berbagai tuntutan dan perubahan zaman yang semakin cepat.

Dimana, menurutnya, para peserta harus memiliki motivasi ataupun obsesi, bahkan berjanji kepada diri masing-masing bahwa saya bekerja lebih baik dan profesional dalam menghadapi segala tantangan dan kewajiban, terutama pada saat melayani berbagai kebutuhan masyarakat.

Hal ini, katanya, sangat penting, karena sebagaimana kita ketahui bahwa tantangan bagi PNS saat ini dan dimasa yang akan datang tidaklah ringan dan semakin kompleks.

“Terkait dengan beberapa hal yang dikemukakan tersebut, perlu saya pesankan agar saudara-saudari serius dalam mengikuti diklat prajabatan sehingga seluruh rangkaian dalam proses-proses pembelajaran, baik yang diberikan oleh para Widyaswara serta mentaati semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara, lebih khusus lagi jagalah kesehatan agar tetap sehat selama mengikuti Diklat Prajabatan ini sampai selesai hingga saudara-saudari berhasil dengan baik,” ucapnya.
(BN-09)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan