Serah Terima Aset NUSP-2 di Kota Ambon, Perkuat Pengelolaan Infrastruktur Permukiman dan Peningkatan Kualitas Lingkungan

30c6e8c8 d653 42aa bb29 48d49ddf50f9

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon resmi menerima aset Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. Serah terima aset tersebut menjadi bagian penting dari upaya penguatan tata kelola infrastruktur permukiman di daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan perkotaan yang lebih layak huni dan berkelanjutan.

Kegiatan penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama Direktur Pengembangan Kawasan Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PU sekaligus Kasatker, Rozali Indra Saputra. Momentum ini menandai berakhirnya tahap pelaksanaan program NUSP-2 dan masuk pada fase pengelolaan oleh pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Kota Ambon, Roberd Sapulette, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, Ivonny Latuputty, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, serta Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Maluku, Andreas Budi Wirawan. Hadir pula Kasubag Umum dan Tata Usaha, Naomi Paramitha Adhi, bersama delegasi Kementerian PU sebanyak 7 personel serta 5 perwakilan BPBPK Provinsi Maluku yang ikut mengawal proses administrasi dan teknis serah terima.

Program NUSP-2 sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas permukiman kumuh melalui pendekatan penataan kawasan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan masyarakat. Serah terima ini juga merupakan penyerahan hasil kegiatan yang telah selesai dilaksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2016–2018, yang mencakup pembangunan jalan lingkungan, drainase, serta penyediaan air bersih di kawasan kumuh Negeri Batu Merah, Kelurahan Batu Meja (Skip Dalam), Kelurahan Karang Panjang, dan Kelurahan Rijali. Infrastruktur tersebut saat ini telah memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam meningkatkan aksesibilitas, kesehatan lingkungan, serta kualitas hidup warga.

Dengan adanya serah terima aset ini, pemerintah daerah kini memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keberlanjutan fungsi infrastruktur yang telah dibangun, termasuk pemeliharaan dan pemanfaatannya bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Kota Ambon, Ivonny Latuputty, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (30/5/2026), menyampaikan bahwa proses serah terima aset NUSP-2 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola infrastruktur permukiman yang lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa ke depan, pemerintah daerah melalui Dinas PRKP akan terus melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap aset yang telah diterima, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran program penataan permukiman.

“Serah terima ini bukan hanya soal administrasi aset, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk memastikan infrastruktur yang sudah dibangun dapat digunakan secara maksimal dan berkelanjutan,” demikian penegasan yang disampaikan dalam keterangannya.

Dengan adanya penyerahan aset ini, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan permukiman perkotaan, sekaligus memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Kota Ambon. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan