Ambon, Bedahnusantara.com: Sampai hari ini memang masih terjadi simpang siur soal bantuan pemerintah kepada masyarakat yang diakibatkan dari tidak falid atau akuratnya daata yang dimiliki oleh pemerintah.
![]() |
| Pemerintah Mesti Libatkan Bazanas dan Gereja Dalam Falidasi Data Guna Keakuratan Penyaluran Bansos |
Kami memang malakukan pengamatan dan identifikasi terhadap hal ini, dan kami menemukan akibat ketidak akuratan data tersebut, maka ada timbul keresahan di masyarakat.
Demikian pernyataan dari Edison Lalapelo, selaku peneliti yang juga pengamat politik dari Parameter Research dan Consultant kepada media ini di Ambon.
Menurutnya, ada di RT/RW tertentu yang kami dapati bahwa masyarakat menganggap pihak RT/RW tersebut tidak proaktif dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat, akan tetapi ada juga ditempat lain, ternyata ada RT/RW yang dianggap sangat proaktif dalam menyikapi hal-hal terkait kepentingan masyarakatnya, sehingga pada akhirnya masyarakat di daerah tersebut telah menerima bansos yang disalurkan oleh pemerintah dan pihak-pihak lainnya.
” banyak dari masyarakat ini, berdasarkan temuan kami, mereka mengakui bahwa saat dilakukan pembagian bantuan oleh pihak pemerintah misalnya, ternyata mereka (para warga penerima bantuan) sering kali tidak menerima, disebabkan oleh tidak terdaftar dan lain sebagainya. dan tentunya hal ini menimbulkan sebuah kecemasan lain dan masalah lainnya yang mestinya diperhatikan oleh pihak pemerintah,” Ungkapnya.
kami juga mempelajari terkait proses yang dilakukan oleh pemerintah, bahwa berdasarkan pengamatan kami dan temuan yang ada, diketahui bahwa memang akibat regulasi yang lamban, serta proses falidasi data yang juga terkesan lamban, mengakibatkan pihak pemerintah kemudian menjadi terhambat dan terlambat dalam merealisasi berbagai program bantuan yang telah disiapkan bagi masyarakat.
” kami juga menemukan fakta bahwa, ada daerah lain atau kabupaten tertentu yang belum sama sekali mengalokasikan dananya guna penanganan Covid-19 ini, bahkan ternyata berdasarkan temuan kami masih ada daerah yang mengalami proses tarik menarik dalam keputusan atau kebijakan untuk menganggarkan dana Covid-19,” Ujarnya.
Selain hal tersebut, kami juga menemukan fakta bahwa ada indikasi baru yakni soal data yang akurat, itu juga menjadi sebuah kendala yang sementara dialami oleh pemerintah.
” Seperti kita ketahui bersama bahwa, akibat Corona Virus ini, maka timbulah golongan masyarakat Miskin Baru (Misbar) yang menjadi masalah baru bagi pihak pemerintah, dan inilah yang kemudian menurut pendapat kami, dibutuhkan ketegasan pihak pemerintah dalam memferifikasi dan memfalidasi data baru terkait kelompk masyarakat Miskin Baru (Misbar) ini. Sebab jika kemudian pemerintah hanya berharap kepada kinerja RT/RW dalam memfalidasi data Misbar ini, bagi kami akan sangat tidak maksimal dan akurat,” terangnya.
Memang dalam kondisi seperti ini, kata Lapelelo, masyarakat dimintakan untuk dapat bersabar menunggu hasil falidasi data yang ada. Akan tetapi pihak pemerintah juga diharapkan agar dapat bekerja dengan lebih cepat, akurat dan efektif dalam hal falidasi data tersebut.
Memang secara fakta dimasyarakat, pihak pemerintah telah melakukan penyaluran bantuan atau program bantuan dalam berbagai tipe kepada masyarakat, akan tetapi sekali lagi kami mau sampaikan bahwasannya, hasil penyaluran tersebut belumlah mencapai apa yang diharapkan dan belum tersalur cara baik dan benar.
” Hal ini kami temukan dimasyarakat secara data lapangan, mengapa demikian? sebab, kami mendapati fakta bahwa dalam penanganan persoalan Misbar ini, pemerintah belum menentukan terkait indikator atau kriteria untuk seseorang dapat dikatakan sebagai Orang Miskin Baru (Misbar). sehingga tentunya hal ini akan berdampak langsung kepada keakuratan dan proses pemberian bantuan yang tepat sasaran di masyarakat. Sebab dalam kondisi pandemi Corona Virus ini, semua orang akan bisa dikatakan sebagai golongan orang susah, akan tetapi untuk menentukan seseorang benar-benar membutuhkan bantuan, dibutuhkan data sebagai referensi dan acuan,” Tambahnya.
Atas dasar inilah, kami mengusulkan kepada pemerintah baik itu pada tingkatan Kabupaten/Kota atau bahkan tingkat Provinsi, untuk melibatkan pihak-pihak yang dapat dijadikan patner kerja pemerintah, seperi Badan Zakat Nasional (Bazanas) di daerah-daerah, dan juga pihak kelembagaan seperti Gereja.
” mengapa saya mengusulkan demikian, sebab berdasarkan temuan kami dilapangan, ternyata lembaga seperti Badan Zakat Nasional atau pihak kelembagaan seperti Gereja. dalam kondisi seperti apapun, baik ada bencana atau tidak ada bencana, pihak lembaga ini (Bazanas dan Gereja). Mereka selalu rutin melakukan falidasi data atau Update data Basse mereka, untuk bisa membantu atau bahkan memberikan bantuan kepada masyarakat atau umat yang membutuhkan (kaum duafa). Sementara itu, pada kelembagaan Gereja, setiap gereja memiliki program pelayanan diakonal (Pastoral dan juga Falidasi data jemaat) yang selalu rutin dilakukan oleh kelembagaan Gereja. Karena itu, saya berpendapat kiranya, pihak pemerintah tidak hanya bergantung kepada data yang dimiliki oleh Dinas Sosial atau juga BPS yang juga disuport oleh pihak RT/RW, sehingga tidak kemudian dalam kondisi seperti sekarang ini, ada timbul berbagai gejolak dimasyarakat terutama terkait persoalan penyaluran bantuan ini,” Tandasnya.
Sehingga kami merekomendasikan kepada pihka pemerintah untuk dapat melibatkan atau bahkan bekerja sama dengan pihak lembaga Badan Zakat Nasional dan juga Kelembagaan Gereja untuk mempermudah dan memperjelas data yang ada, sehingga bantuan sosial atau bantuan dari pemerintah itu tidak salah sasaran. (BN-08)






