Maluku,Bedahnusantara.com:Sejalan dengan perkembangan status PPKM di Maluku yang semakin baik, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku membuka kembali layanan uang Rupiah kepada masyarakat mulai 8 Oktober 2021.
| Mulai 8 Oktober 2021, BI Buka Layanan Uang Rupiah |
Pembukaan layanan tersebut merupakan upaya BI untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat.Kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang dalam siaran pers Jumat (8/10/2021)
Layanan uang Rupiah yang akan kembali dibuka adalah sebagai berikut: No Layanan Semula Menjadi 1 Layanan penukaran uang rusak semula ditiadakan menjadi Setiap hari Kamis Pukul 08.00 – 11.30 WIT 2 Layanan penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran.
Selanjutnya 3 Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya Setiap hari Selasa dan Kamis Pukul 08.00 – 11.30 WIT 4 Layanan penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) uncut banknotes Setiap hari Senin Pukul 08.00 – 11.30 WIT
Manullang menyampaikan,Selanjutnya, bagi masyarakat yang akan menggunakan layanan tersebut, wajib menjaga protokol kesehatan dan menunjukkan surat keterangan/ sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama”Ujarnya..
Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2×24 jam.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.”pungkasnya ( BN-02)





