Masyarakat Harus Terbiasa Dengan Penerapan PSBB

Ambon,Bedahnusantara.com:Masyarakat harus terbiasa dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Kota Ambon, meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum menerima secara resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

WhatsApp%2BImage%2B2020 06 11%2Bat%2B17.54.31
Masyarakat Harus Terbiasa Dengan Penerapan PSBB 

Akui Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta saat ditemui diruang kerjanya,kamis (11/06)
Dia mengatakan, saat ini Pemkot Ambon telah menerapkan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dimana, kedepan Kota Ambon akan menuju PSBB.

“Setelah penerapan PKM masyarakat akan terbiasa apabila, Pemkot Ambon menerapkan PSBB, karena penerapan sama meskipun, dalam ruang lingkup yang berbeda,” terangnya.

Dengan melaksanakam PSBB, Pemerintah telah melakukan kajian dari segala aspek diantaranya, aspek ekonomi dalam ketersediaan bahan pokok.

“Pemerintah sudah mengakaji semua aspek, apalagi dari sisi ekonomi yaitu ketersediaan bahan pokok itu sudah memang harus dilihat ketersedianya sampai dengan pemberlakuan PSBB,” akuinya.

Dia menjelaskan, PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
“Masyarakat harus bijak dalam bersama- sama dengan Pemerintah untuk memerangi penyeberan Covid-19 agar kita dapat hidup secara bersama tanpa takut terhadap virus,” tandasnya.( BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan