Masalah Tarif Jadi Masalah Untuk Jalur Sambung Angkutan Umum Jalur Gunung

 

 

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Komisi II DPRD Kota Ambon menanggapi aduan supir angkot jalur Negeri Kilang dan Negeri Ema yang tidak dapat beroperasi dengan baik karena jalan yang belum memungkinkan.

IMG 20250710 WA0001 scaled

Keresahan supir angkutan umum jalur Ema dan negeri kilang terkait Tarif angkutan kota (angkot) yang berlaku menjadi masalah karena dampak longsor yang terjadi.

 

“Tarif angkutan kota ini yang menjadi masalah karena supir angkutan tidak bisa menentukan tarif jika perjalanan hanya setengah jalan tidak sampai di Ema mengingat kondisi jalan yang rusak akibat longsor beberapa waktu lalu,” ungkap Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela saat memberikan masukan di tengah rapat di ruang komisi III DPRD Kota Ambon, Kamis (10/7/2025).

 

Tamaela mengatakan Pemerintah Kota Ambon sejak awal sudah melakukan tugas sesuai prosedur tangap darurat dan sudah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pembersihan jalan yang tertimbun longsor.

 

“Ternyata, longsor tersebut memiliki dampak sampai saat ini, dan sudah di sampaikan oleh bu fembry Komisi III DPRD Kota Ambon sebagai mitra pemerintah Kota Ambon akan sigap mendampingi pemerintah untuk lakukan peninjauan kembali dan melihat serta mencari solusi dari masalah yang ada,” imbuhnya.

 

Tamaela mengakui, sikap tangap dari walikota Ambon Sudah langsung memerintahkan dinas terkait untuk membersihkan lokasi jalan yang tertimbun longsor.

 

“Jadi untuk jalan yang tertimbun sudah di bersihkan mungkin ada beberapa lokasi yang belum terlalu bersih tapi pastinya pemerintah Kota ambon sudah berusaha dan untuk soal tarif akan di bicarakan lebih mendasar bersama dinas perhubungan kota Ambon, karena infrastrukturnya berkaitan dengan tarif mungkin pak kadis boleh jelaskan karena dampak tarif saat ini terjadi membuat kisruh, antara para supir dengan masyarakat,” jelasnya.

 

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela mengatakan sesuai prosedur yang berlaku tarif yang sudah di tetapkan berdasarkan peraturan walikota Ambon (perwali) tidak dapat di rubah.

 

“Jadi penentu tarif ini tidak bisa di rubah sesuaikan kota karena sudah ada peta yang mengatur akan hal itu jadi nanti akan kita cari lagi solusi yang pasti agar memiliki titik keluar dari masalah ini karena terkait regulasi mengenai tarif kita sudah dapat kesepakatan, yang sifatnya menyambung, kalaupun sampai di hatalai. Berarti Ambon-hatalai, nanti kalau hatalai ovor lagi menyesuaikan dengan sisa tarif yang ada dan semua sudah disepakati beberapa hari yang lalu,” tutupnya. ( BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan