Jumlah Formasi P3K Di Kota Ambon Tidak Masuk mencapai 100% 

 

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Komisi II DPRD Kota Ambon mengundang Badan Kepegawaian Daerah dan SDM, ini terkait dengan formasi P3K Kota Ambon.

IMG 20250710 WA0003 scaled

Berdasarkan kuota kemarin ada 2.144 formasi. Namun ternyata kuota yang diberikan sebanyak itu tidak 100% bisa terisi. Dari total formasi 2.144 itu, kami memberikan perhatian terutama pada bidang pendidikan yang formasinya kurang lebih sekitar 393.

 

“Untuk teknis ada sekitar 700 dan kesehatan sekitar 200-an. Nah, ternyata dari total 393 itu, informasi yang diberikan untuk bidang pendidikan, hanya sekitar 222 yang mengalami kelulusan. Fakta ini berarti ada 129 formasi yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat tetapi masih kosong tidak bisa terisi dengan baik,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw saat di wawancarai di kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (10/7/2025)

 

Laturiuw mengatakan, dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Ambon sudah mengingatkan, sebab pemerintah pusat sudah memberikan alokasi formasi untuk ketiga kategori yaitu (pendidikan, kesehatan, teknis) sesuai kebutuhan daerah.

 

“Tapi setelah kami membaca data dari BKD, ternyata dari formasi yang sudah diberikan khususnya di bidang pendidikan, sekitar 129 formasi tidak bisa terisi. Pendaftarnya banyak, tetapi bukan pada formasi yang sudah ditentukan. Misalnya, pada guru SD, formasinya hanya sekitar 120-an, tapi pendaftarnya mencapai lebih dari 200. Namun di bidang lain, seperti bimbingan konseling, kuotanya besar tapi pendaftarnya hanya 8 orang,” jelasnya.

 

Lanjutnya Laturiuw, Jadi bagaimana antisipasinya? Apa langkah dan upaya yang diambil? kami juga sudah sampaikan, karena dalam proses seleksi, seharusnya pemerintah kota sudah mengetahui sejak awal apakah para pendaftar itu sesuai dengan formasi yang diberikan atau tidak.

 

“Misalnya dari total 393 formasi pendidikan itu, ternyata ada bagian tertentu yang kuotanya sampai 24, tapi pendaftarnya sama sekali tidak ada. Maksud kami, seharusnya sejak awal sudah dibicarakan dengan pusat agar dilakukan pergeseran formasi—digeser pada formasi yang pendaftarnya banyak, supaya kuota yang diberikan bisa diisi seluruhnya,” tandasnya.

 

Dia mengakui, Fakta yang terjadi adalah dari kuota 2.144 yang diberikan untuk Kota Ambon, hanya sekitar 2.200 lebih yang tidak lolos. Sekarang yang sedang diperjuangkan masih tersisa 151 orang. Dari total yang tidak lulus sebanyak 284, ada 133 yang sudah masuk ke PPG (Pendidikan Profesi Guru), dan tinggal 151 yang belum. Artinya, harus ditambahkan dulu 151 ini agar kuota 2.144 itu bisa terpenuhi.

 

“Terlepas dari itu, kita juga punya masalah lain dengan 77 orang tenaga kontrak. Setelah kami konfirmasi, masa kerja mereka rata-rata masih di bawah dua tahun. Mereka juga sudah ikut seleksi CPNS tapi tidak lolos, jadi tidak bisa ikut seleksi PPPK. Data mereka juga sudah ada di BKN. Nah, sekarang bagaimana dengan status mereka? Pemerintah kota saat ini sedang menyurat ke Kemenpan-RB, tapi sampai sekarang belum ada jawaban akhir terkait keberadaan mereka,” jelasnya

 

Laturiuw menambahkan sudah diingatkan, hal ini harus secepatnya dibicarakan dan disepakati, karena berkaitan dengan anggaran yang akan ditetapkan. Kita sebentar lagi akan masuk pada pembahasan APBD Perubahan, dan persoalan ini tentu sudah harus termasuk di dalamnya. Tapi kita masih menunggu jawaban dari kementerian terkait keberadaan 77 orang ini, juga dengan 151 formasi tambahan tadi.

 

“Untuk solusi mengisi formasi yang kosong, kami akan menunggu langkah dari Dinas Pendidikan. Kami juga bertanya: kenapa ini bisa terjadi? Di pendidikan itu dari 393 formasi yang diberikan, pendaftarnya 493 jadi malah kelebihan 100. Tapi hasil tes menunjukkan hanya 222 yang lulus. Berarti ada 129 formasi yang tidak terisi. Kenapa bisa begitu? Ternyata, tidak lulusnya peserta itu bukan karena tidak mampu, tetapi karena spesifikasi bidang yang berbeda. Pusat tidak mungkin memberikan alokasi formasi tanpa dasar. Maka pertanyaan berikutnya adalah: ketika daerah menyampaikan kebutuhan alokasi ke pusat, apakah sudah mempertimbangkan jumlah pendaftar? Seharusnya ini sudah dibicarakan dari awal, supaya alokasi yang diberikan benar-benar bisa terisi,” paparnya.

 

Lanjutnya, Kami sudah menyarankan bahwa perencanaan terkait manajemen kepegawaian harus diatur, ditata, dan dikelola secara matang dan baik. Karena dampak dan implikasinya sangat besar. Kami coba konfirmasi juga ke bagian ASN jika digabung dengan CPNS yang baru lulus dan juga PPPK yang akan masuk, maka total ASN kita bisa mencapai 7.000 orang.

 

“Saat ini saja ASN kita sudah di atas 5.000. Ini tentu menyerap anggaran belanja pegawai yang sangat tinggi. Sampai sekarang, belanja pegawai kita sudah lebih dari 45 persen dari APBD itu sudah tergolong sangat tinggi,” tutupnya. ( BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan