Lohy Desak Digitalisasi Parkir: PAD Maluku Bocor Akibat Sistem Manual

IMG 20251204 WA0011 1

Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com:  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku dari sektor parkir dinilai belum memberikan kontribusi optimal. Penyebab utamanya adalah pengelolaan parkir yang masih mengandalkan sistem manual dan transaksi tunai, yang rawan kebocoran.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, menegaskan perlunya transformasi sistem parkir ke pola non tunai berbasis elektronik, sebagai langkah strategis meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi penyimpangan.
Menurut Lohy, penggunaan metode konvensional sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Ia menilai, selama sistem manual masih dipertahankan, potensi pendapatan daerah akan terus terbuang percuma.
“Kalau masih pakai cara lama, wajar kalau pendapatannya kecil. Padahal sekarang sudah tersedia sistem elektronik yang bisa mengatur parkir secara rapi dan transparan. Potensinya besar, tapi selama ini tidak dikelola dengan benar,” ujar Lohy kepada wartawan di Ambon, Sabtu (20/12/2025).
Ia menjelaskan, sistem parkir elektronik memungkinkan pemerintah daerah melakukan pengawasan secara real time, sehingga setiap pemasukan dapat tercatat secara akurat dan akuntabel. Dengan demikian, peluang kebocoran dapat ditekan secara signifikan.
Lohy juga menyoroti pola pengelolaan parkir yang hanya berorientasi pada pembayaran jasa penjaga parkir dengan nominal tetap setiap bulan, tanpa mempertimbangkan potensi riil di lapangan.
“Kalau hanya menarik Rp1–2 juta per bulan, padahal potensi sebenarnya bisa belasan juta, berarti ada sistem yang salah. Ini yang harus dibenahi,” tegasnya.
Untuk itu, Lohy mendorong pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera duduk bersama menyusun kebijakan pengelolaan parkir yang lebih modern, profesional, dan terbuka. Kebijakan tersebut, lanjut dia, perlu diperkuat melalui regulasi daerah agar memiliki kepastian hukum.
“Parkir memang terlihat sepele, tapi jika diatur dengan serius dan dituangkan dalam peraturan daerah, dampaknya sangat besar bagi peningkatan PAD dan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” pungkas Lohy. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan