Ambon, Bedahnusantara.com: Secara pribadi dan lembaga memberikan dukungan dan apresiasi terhadap keputusan KPU yang menunda pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
![]() |
| Lapalelo: Penundaan Pilkada Oleh KPU Berdampak Pasti Terhadap Rekomendasi Parpol |
Dan sesungguhnya ini adalah bukti bahwa kita serius dalam menjaga kualitas demokrasi Pilkada serentak nanti yang semestinya dilakukan pada Tahun 2020 ini, akan tetapi kemudian ditunda hingga Tahun 2021 nanti.
Hal ini juga merupakan salah satu bentuk sikap bijak, agar semua stakholder dan semua anak bangsa dimanapun diseluruh nusantara ini, dapat bersama-sama fokus dan berjuang guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 atau Virus Corona ini.
“Sebab ini adalah salah satu cara yang efektif selaku anak bangsa dalam membantu pemerintah untuk menyelamatkan seluruh rakyat Indonesia dari bencana ini, dan juga menjadi sikap cerdas dalam menjaga kualitas demokrasi kita,”Ungkap Lapalelo.
Selain itu, sikap ini juga mestinya dimaknai sebagai bentuk kita mendukung program pemerintah untuk stay at Home (Karantina Mandiri) atau tinggal dirumah saja, agar dapat juga menjadi suatu bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona yang lebih besar lagi.
Selain itu lanjutnya, apabila ditanyakan apakah keputusan penundaan Pilkada oleh KPU ini akan berdampak bagi hasil dan proses Politik yang telah berlangsung sebelumnya dalam hal ini termasuk Rekomendasi Partai Politik kepada para Calon Kandidat.
” Bagi saya hal ini tentu saja akan secara otomatis berdampak, mengapa? yang pertama secara umum, kita mengetahui secara bersama bahwa yang menjadi Underline dari penundaan ini adalah Virus Corona, yang kedua bahwa, semua orang mengetahui secara pasti yakni, dalam dunia politik segala sesuatu dalam 1×24 Jam bisa mengalami perubahan.(baik per menit, perjam, per hari, perminggu , perbulan, atau bahkan penundaanya hingga jangka waktu pertahun), atas dasar itu, saya ingin menyatakan bahwa penundaan ini pasti akan berdampak kepada proses-proses dan dinamika politik terkhusus untuk para kandidat dalam hal ruang-ruang konsolidasi mereka karena hari ini kita ada social distansing atau larangan mengumpulkan masa, dan tentunya hal ini akan menjadi dasar yang berdampak kepada segmentasi kerja politik para kandidat,” Jelas Lapalelo.
Olehnya, kata lapalelo, saya kira hal-hal inilah yang secara otomatis akan memberikan dampak kepada rekomendasi partai Politik, mengapa? sebab ada dua faktor yang menjadi penyebabnya. “yakni yang pertama, secara internal pada masa menunggu ini walaupun seorang kandidat Calon telah mendapatkan rekomendasi, akan tetapi kemudian didapati bahwa para calon kandidat tersebut ternyata terlibat dalam masalah hukum. maka secara otomatis partai akan membatalkan rekomendasi yang telah diberikan tersebut,” Terangnya.
Selanjutnya lanjut Lapalelo, dari sisi faktor Internal lainnya adalah bisa saja dalam masa menunggu ini, ternyata didapati adanya Calon kandidat yang diketahui telah melakukan tindakan melanggar atau melakukan langkah-langkah kebijakan publik yang berdampak kepada terjadinya pelanggaran Norma atau etika yang berlaku dimasyarakat. dan ini tentunya akan menyebabkan terjadinya pencitraan yang buruk dan menurunkan elektabilitas personal dari Calon kandidat,yang pada akhirnya akan memberikan sebuah alasan untuk Partai politik tidak memberikan rekomendasi atau membatalkan rekomendasi yang telah diberikan.
” Hal yang ketiga dari segmentasi Internal sendiri adalah, apabila Calon Kandidat, dalam masa menunggu ini, memiliki komitmen-komitmen tertentu (baik itu Komitmen A, komitmen B) atau bahkan yang lainnya dan saya kira para awak media sudah memahami maksud saya terkait bahasa komitmen ini. dan ternyata dalam masa menunggu ini, semua komitmen tersebut tidak dapat diselesaikan atau dipenuhi, maka saya kira partai politik akan juga mempertimbangkan atau bahkan membatalkan rekomendasi yang telah diberikan kepada Calon Kandidat,” Jelasnya.
Tidak hanya itu kata Lapalelo, dari sisi Eksternal juga, ada aspek yang akan memberi dampak kepada rekomendasi partai politik, yakni kalau masa menunggu ini ternyata Calon Kandidat lain atau komtetitor lain dari para Calon yang ada, dengan sentimen logistik yang baik dan jaringan yang kuat. maka bisa saja hal ini akan memperngaruhi partai politik untuk mengubah atau membatalkan lagi rekomendasi yang telah diberikan.
” Hal kedua yang berdampak dari sisi eksternal adalah soal, faktor sentimen propabilitas, yakni jika dalam masa menunggu ini ternyata faktor Popularitas, Aseptabilitas,Kapabilitas,dan Elektabilitas dari Calon Kandidat tidak menunjukan trend yang baik atau meningkat lewat hasil penelitian dan kajian dalam masa-masa survey misalnya oleh partai politik, maka bisa saja kemudian partai politik memikirkan lagi atau menarik kembali rekomendasi yang telah diberikan, sebab sampai hari ini saya mendapati fakta bahwa semua partai politik berkepentingan dan berkeinginan untuk Calon Kandidat atau kader yang direkomendasikan harus memperoleh kemenangan,” Tandasnya.
Bahkan hal yang mejadi faktor eksternal selajutnya adalah terkait kerja-kerja team sukses yang bergerilia, dan tentunya hal ini juga akan melahirkan sebuah momentum lainnya yang luar biasa yakni yang biasa kita kenal dalam istilah balapan motor (menyalip ditikungan) ini juga bisa terjadi dari sisi prespektif eksternal.
Dengan demikian, dengan memperhatikan bahwa politik itu bisa berubah kapan saja, dan juga ditambah dengan analisa faktor-faktor khusus yang saya jelaskan tadi, maka bukan tidak mungkin, penundaan Pilkada ini akan berdampak pada sentimen politik bahkan rekomendasi politik.
” Sehingga saya ingin menegaskan bahwa, semua faktor kusus tersebut dan memperhatikan keputusan penundaan Pilkada ini, akan berdampak kepada semua segmentasi politik dan juga terhdap rekomendasi politik, apalagi berdasarkan data yang ada, diketahui bahwa rata-rata semua partai politik baru memberikan sebuah surat tugas. sehingga jika sekelas rekomendasi saja dapat dibatalkan apalagi hanya sebuah surat tugas,” Tegas Lapalelo. (BN-08)






