Ambon, Bedahnusantara.com: Sikap dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk melakukan penundaan semua proses perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Tahun 2020 ini, merupakan sebuah langkah yang tepat dan benar. sebab hal tersebut tidaklah bertentangan dengan aturan, malah sebaliknya keputusan KPU tersebut didukung dan dijamin oleh Undang-Undang yang ada, sehingga hal ini bagi saya merupakan sebuah tindakan yang tepat guna menjaga kualitas demokrasi di Indonesia pada tahun 2020 ini.
![]() |
| Lapalelo: Langkah KPU Wajib Diikuti Juga Oleh Parpol dan Kandidat Calkada |
Demikian diungkapkan oleh Edison Lalapelo, selaku peneliti yang juga pengamat politik dari Parameter Research dan Consultant kepada media ini diruang kerjanya di Ambon.
Menurutnya, Novel Coronavirus (COVID-19) bukanlah sebuah bencana biasa yang menimpa Indonesia, akan tetapi bencana ini adalah bencana yang menimpa seluruh dunia dan sangatlah berbahaya, sehingga janganlah kemudian ada pemikiran yang aneh-aneh terkait sikap KPU yang kemudian melakukan langkah bijak dengan menunda semua proses Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2020 ini.
” Novel Coronavirus (COVID-19) itu virus aneh, olehnya jangan lagi kita menjadi aneh-aneh seperti virus tersebut, ketika kita mendengar adanya sikap penundaan Pilkada oleh KPU,” ungkapnya.
Lapalelo menerangkan, Dampak dari Novel Coronavirus (COVID-19) ini sangatlah masif dan besar, baik itu secara Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Keamanan, Keagamaan, Sosial dan juga Politik. sehingga saya secara pribadi selaku peneliti dan pengamat politik, sangat mendukung langkah KPU tersebut guna, menetralisir kembali situasi politik yang ada di Indonesia, baik di Nasional maupun di Daerah-daerah.
Sebelumnya, kata Lapalelo, ketika Novel Coronavirus (COVID-19) belum menyerang dunia dan juga Indonesia, maka berdasarkan data kami, untuk segmentasi politik di Indonesia baik pada tataran Nasional dan juga didaerah, segmentasinya berada pada posisi Minus (-) menuju ke Nol (0), dan ada juga yang dari posisi Nol (0) ke Positif (+), sehingga akan sangat tepat sekali langkah KPU dengan melakukan penundaan semua tahapan Pilkada di 2020 ini.
Sehingga lanjutnya, janganlah kita kemudian melakukan spekulasi yang seolah menjust KPU dalam kepentingan tertentu. “Sebab bagi saya, jangankan sisi politik, sisi keagamaan yang notabene melakukan hubungan timbal balik dengan Tuhan Yang Maha Kuasa (TYM), saja dimintakan untuk ditunda berbagai aktifitasnya, sebab dinilai dapat memberi dampak peningkatan penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19)ini. apalagi jika kita hanya berbicara soal aktifitas politik, jadi sangatlah tepat langkah KPU untuk menyikapi persoalan ini dengan penundaan tersebut,” tegas Lapalelo.
Saya Berharap, kata Lalapelo, langkah KPU ini juga di ikuti oleh semua pihak yang terkait dalam hal ini termasuk para pemangku kepentingan yang ada di Partai Politik (Parpol), dengan cara melakukan sikap menunda semua tahapan yang bertalian dengan proses Pilkada di 2020 ini.
” saya berharap semua Pemangku kepentingan di Partai Politik dapat mengikuti sikap dan langkah bijak dari KPU ini, dengan menghentikan atau menunda semua tahapan dan proses di Parpol tersebut, baik yang bertalian dengan proses Rekomendasi untuk para kandidat Kepala Daerah tertentu,” Urainya.
Sebab lanjutnya, jika semua pentahapan politik di Parpol tidak dilakukan penundaan maka, tidak tertutup kemungkinan,semua pihak yang berkepentingan (para Calon Kepala daerah, team sukses, juru runding, juru lobi, dan semua elemen lainnya), akan dan wajib melakukan kunjungan atau datang ke Jakarta, untuk melakukan berbagai langkah susksesi pihaknya. padahal kita tahu bersama sekarang ini Jakarta juga merupakan daerah Zona Merah (Red Zone) dari penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19). dan tidak tertutup kemungkinan para pihak ini, sekembalinya dari jakarta, mereka bisa saja menjadi agent-agent baru dari Novel Coronavirus (COVID-19).
“Oleh karena itu, bagi syaa, alangkah lebih baik semua tahapan di politik di semua tingkatan termasuk di Parpol, dapat dihentikan atau ditunda sementara demi membantu pemerintah dalam hal memutuskan mata rantai penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19),” paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kami berharap hal ini tidak hanya dilakukan oleh Parpol semata, akan tetapi jika dapat pun, hal yang sama dilakukan oleh semua bakal calon pemimpin di daerah masing-masing, termasuk juga oleh para team relawan dan team sukses para kandidat. yang mana dengan anjuran pemerintah untuk berada didalam rumah saja, serta tidak melakukan aksi kumpul-kumpul masa, maka sudah barang tentu hal ini menjadi anjuran dan perintah yang wajib ditaati oleh semua kalangan.
” kami berharap langkah penundaan dan penghentian ini juga dilakukan oleh semua kandidat kepala daerah, dan juga team suksesnya, sehingga para kandidat dan team suksesnya ini, tidak kemudian melakukan gerakan tambahan atau langkah aksentuasi diri secara berlebihan, untuk mengejar popularitas dan simpati serta dukungan dari masyarakat pada masa yang dianggap sebagai masa Injuri time ini guna kepentingan mengejar rekomendasi Parpol. sebab jika KPU dan Parpol sudah melakukan penundaan dan penghentian semua proses, maka secara tidak langsung hal itu pun wajib dilakukan oleh para calon kandidat bersama team suksesnya. dan bagi saya jika hal itu sudah dilaksanakan, maka itu juga menjadi pesan bahwasannya masa Injuri time belumlah terjadi,” Ungkap Lapalelo.
Akhirnya, selaku peneliti saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Indonesia, untuk marilah kita mengikuti himbauan pemerintah untuk dirumah saja guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19) ini. sebab kami juga melakukan hal yang sama dengan mengistirahatkan semua aktifitas kelembagaan kami dan memintakan para team kami untuk berada dirumah saja, dan hanya kekantor apabila ada kepentingan yang bersifat emergensi.
” Sebab saya percaya dengan sungguh bahwa Novel Coronavirus (COVID-19) akan segera berlalu dari Indonesia, serta para pejuang yang sementara berjuang melawan penyebaran virus ini sedang bekerja dengan segenap hati dan jiwa raga mereka untuk membebaskan Indonesia dari cengkraman Novel Coronavirus (COVID-19) ini,”.
Olehnya marilah kita semua bersama-sama dengan kesadaran yang baik bahwa semua kebijakan pemerintah ini adalah demi kepentingan kita semua dan bukan semata-mata hanya untuk mengekang hak asasi dari masyarakat Indonesia.
” Sebab saya sangat yakin, seyakin-yakinnya, bahwa dalam waktu dekat ini, kita akan ada dalam dua momentum keagamaan yang luar biasa yakni bagi Umat Muslim akan masuk pada momentum bulan puasa, sedangkan bagi Umat Kristen akan ada dalam masa perayaan Jumat Agung dan perayaan Paskah Kristus. oleh sebab itu saya percaya dengan sangat bahwa lewat dua momentum besar ini, Tuhan Yang Maha Kuasa, akan selalu menjaga kita dan melepaskan kita dari semua bencana ini. dan akhirnya saya ingin menegaskan bahwa dan semua musibah ini pun akan berakhir,” Tandas Lapalelo. (BN-08)






