KPK RI dan DPRD Maluku Rakor Soal Pemberantasan Terintegrasi Wilayah Maluku

Maluku,BedahNusantara.Com – Dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Maluku tahun 2021, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang dipimpin Wakil Ketua, Dr. Nurul Ghufron, SH. MH, menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/11) di aula lantai 5 gedung DPRD Provinsi Maluku.

AVvXsEjaQvheivBnrqmkB k4Ja VE18QWvgquluMUBsLnzQuqIgTbwStTSGZZkuNZmUI5QGsIloKavYb812zbNTZoYoAxROPatxyIgZlti0m3YZH4V0TXMhhiGCheZhESRqB1ZZcyxh ZC247V8pzd2V2qDd0jahZKvMKOMS01VbAfZPoP7BZhdwOpY8vBNfOA=w640 h288

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Dr. Nurul Ghufron, SH. MH mengatakan, hari ini tim KPK RI hadir di DPRD Provinsi Maluku dengan tujuan untuk mengawasi, mengawal dan meregulasi Provinsi Maluku dalam memajukan daerah menuju adil dan makmir.

Hal ini, lanjut Ghufron, dikarenakan DPRD merupakan lembaga yang didirikan oleh negara, yang mempunyai fungsi untuk mengontrol dan mengawasi proses pembangunan di daerah.

“Jadi KPK dan DPRD itu, kerjanya sama, dimana DPRD berfungsi untuk mengontrol dari sisi politik, sesangkan KPK dari sisi hukum. Tetapi semangat dan tujuannya sama, yakni anggaran pemerintah bisa dirasakan seluruh elemen masyarakat,” kata Ghufron.

Menurutnya, mengenai penanganan kasus korupsi di Provinsi Maluku, KPK RI tidak semata akan berkoordinasi pada dinas pelayanan publik semata, melaikan akan berkoordinasi juga dengan Kepolisian, Kejaksaan & BPKP.

“Intinya kita (KPK RI) tidak akan berkoordinasi dengan dinas pelayanan publik saja, tetapi dengan pihak-pihak yang punya kaitannya dengan penegakkan tindak pidana korupai,” bebernya. 

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, dirinya senang karena beberapa kasus yang diangkat sebagai materi dalam rakor ini, yakni soal pengalihan aset, termasuk kegiatan pembangunan yang mangkrak

“Ini merupakan satu kegiatan yang luar biasa, dimana bisa menjadi pegangan bagi kami untuk melaksanakan fungsi dewan,” kata Wattimury.

Dirinya juga berterima kasih atas kehadiran tim KPK RI di DPRD Provinsi Maluku yang sudah memberikan penjelasan kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku yang ada.

“Berdasarkan apa yang dijelaskan Wakil Ketua KPK, saya yakin masing-masing anggota DPRD, bisa mencerna apa yang akan dilakukan di lembaga ini,” ungkapnya.

“Saya yakin sungguh berdasarkan apa yang di jelaskan Wakil Ketua KPK RI, masing-masing anggota dewan sudah bisa mencerna dan apa bisa di lakukan wakil – wakil rakyat di lembaga ini,” tutupnya. ( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan