Ambon,Bedahnusantara.com:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon minta fasilitas kesehatan sesuaikan tes PCR.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Fraksi Hanura Hadiyanyo Djunaidi kepada wartawan di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Ambon, Senin ( 01/10/21)
Menurutnya, pada prinsipnya sebagai wakil rakyat yang berada pada komisi I, pihaknya selalu mengunakan hak pengawasan kami dalam kebijakan yang dilakukan dalam pemerintah dalam hal mitra komisi I.
Karena, sesuai Intruksi Presiden dan Intruksi Kementrian Kesehatan terkait harga tes PCR sebesar Rp 300 ribu.
“Kami sebagai wakil rakyat meminta fasilitas kesehatan khusunya yang ada di Kota Ambon sesuaikan harga tertinggi tes PCR karena, sudah menjadi kebutuhan pelaku perjalanan antar provinsi, kota dan kabupaten,” akuinya
Untuk itu kami komisi I yang bermitra dengan dinas kesehatan meminta kepada fasilitas kesehatan khususnya yang ada di Kota Ambon melakukan harga tertinggi tes PCr yang dikeluarkan Instruksi Presiden dan Instruksi Kementrian Kesehatan.
“Sesuai Instruksi Presiden dan Instruksi Kementrian Kesehatan harga tertinggi Rp 300 ribu,” katanya.
Dia mengakui, komisi I akan menyurati fasilitas kesehatan untuk mendengar pendapat mengenai harga tes PCR.
“Kami meminta masyarakat melihat adanya fasilitas kesehatan yang tidak sesuaikan harga tes PCR silakan laporkan ke DPRD dan kita komisi akan menyurati,” tandasnya ( BN-03)





