Komisi I DPRD Maluku Gerak Cepat Matangkan Rekomendasi Pemekaran Kota Lease: Dua Dekade Perjuangan Masuk Babak Baru

IMG 20251114 WA0009

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Perjuangan panjang masyarakat Pulau-Pulau Lease untuk mendapatkan status Daerah Otonom Baru (DOB) memasuki fase krusial. Komisi I DPRD Provinsi Maluku memastikan langkah percepatan kini sudah disiapkan melalui koordinasi langsung dengan Gubernur Maluku. Koordinasi ini bertujuan menyusun rekomendasi resmi dan surat keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, yang kelak menjadi dasar kuat pengusulan DOB Kota Lease ke pemerintah pusat bersama 13 DOB lainnya.

 

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyampaikan komitmen tersebut setelah memimpin rangkaian pembahasan internal dan dialog intens bersama Tim Konsorsium Kota Lease. Ia menegaskan bahwa momentum saat ini harus dimanfaatkan, mengingat sejumlah persyaratan teknis dan administrasi telah rampung.

 

“Kami akan membicarakan dengan Pak Gubernur agar rekomendasi dan surat keputusan bersama bisa segera diterbitkan, sehingga berkas pengusulan dapat kami kirimkan ke Komisi I DPR RI. Seluruh tahapan harus berjalan cepat dan tepat,” ujar Buton kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

 

Komisi I juga berencana memanggil Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, untuk membahas penyediaan alokasi anggaran khusus bagi proses persiapan DOB. Menurut Buton, kesiapan finansial merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal agenda pemekaran wilayah.

 

“Tanpa dukungan anggaran, proses ini tidak akan berjalan efektif. Kami ingin memastikan bahwa Pemprov Maluku benar-benar menyiapkan dukungan yang memadai,” tambah Buton.

 

Sumber internal DPRD menyebut bahwa pembahasan anggaran ini tidak hanya mencakup kebutuhan administrasi, tetapi juga memperhitungkan kesiapan teknis daerah induk dan daerah calon pemekaran—hal yang menjadi perhatian utama pemerintah pusat.

 

Dalam rapat bersama Tim Konsorsium DOB Kota Lease, Komisi I mendapat penjelasan lengkap mengenai pemenuhan syarat administrasi, cakupan wilayah, kesiapan struktur pemerintahan, potensi ekonomi, hingga dukungan masyarakat. Setelah mendalami seluruh dokumen tersebut, Komisi I menyatakan dukungan total.

 

“Secara administrasi semuanya sudah lengkap. Kami mendukung penuh pembentukan Kota Lease sebagai DOB baru di Provinsi Maluku,” tegas Solichin Buton.

 

Pernyataan ini disambut antusias tim konsorsium dan tokoh-tokoh masyarakat Lease yang hadir dalam pertemuan itu.

 

Ketua Tim Pemekaran Kota Lease, M.J. Septeno, mengungkapkan rasa terima kasih sekaligus harapan besar atas hasil pertemuan tersebut. Ia mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran Lease bukanlah isu baru. Gerakan ini telah dimulai hampir dua dekade lalu, namun beberapa kali terhenti karena dinamika politik dan kebijakan nasional terkait moratorium DOB.

 

“Kami terus berupaya menghidupkan kembali perjuangan ini. Pulau-Pulau Lease memiliki identitas, potensi, dan kebutuhan pembangunan yang harus dipenuhi. Kami menggerakkan seluruh kekuatan di daerah, baik di kabupaten maupun di tingkat provinsi, agar aspirasi masyarakat tidak kembali terhenti,” jelas Septeno.

 

Ia menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar pemisahan administrasi, tetapi jalan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, akses pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi lokal yang selama ini berjalan lambat.

 

Sebelumnya, Komisi I DPRD Maluku telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Konsorsium Kota Lease di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Ambon, Kamis (13/11/2025). Rapat tersebut menjadi tonggak awal konsolidasi besar antara legislatif, eksekutif, dan kelompok masyarakat pendukung pemekaran.

 

Dalam RDP itu, Tim Konsorsium memaparkan sejumlah potret permasalahan di wilayah Lease, potensi PAD masa depan, kesiapan infrastruktur dasar, hingga pemetaan kecamatan yang akan masuk dalam wilayah administrasi Kota Lease.

 

Komisi I menilai bahwa dokumen yang dipaparkan bukan hanya lengkap, tetapi juga menunjukkan keseriusan dan kesiapan daerah dalam menghadapi proses penilaian di pemerintah pusat.

 

Meski dukungan daerah telah solid, perjalanan pemekaran Kota Lease masih harus melewati evaluasi panjang di DPR RI dan pemerintah pusat. Namun langkah-langkah yang kini ditempuh Komisi I menjadi sinyal kuat bahwa Maluku bersiap secara politik maupun administrasi.

 

Dengan adanya koordinasi resmi bersama Gubernur dan rencana penyiapan anggaran, pembentukan Kota Lease sebagai DOB kini memasuki fase paling strategis dalam dua dekade terakhir perjuangannya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan