![]() |
| KOMANDAN LANTAMAL IX TINDAK TEGAS PELAKU PELANGGARAN |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Parktek Pungutan Liar (Pungli) oknum TNI AL, Kapten Laut (P) Wahyu Widarta dengan ajudan yang tidak diketahui namanya, yang adalah kapten Kapal Angkatan Laut (KAL) Panana, milik Lantamal IX Ambon akhirnya tertangkap basah.
Kelakuan bejat, kedua oknum tersebut berlangsung di Hotel Pasific, Kota Ambon. Lebih parah lagi Nahkoda Kapal LCT Guna Jaya, Djumado La Ananila bersam istrinya menjadi korban aniaya.
Kejadian bermula, ketika korban bersama istrinya bertemu Kapten Laut (P) Wahyu dan anak buanya, di Hotel Pasific sekitar pukul 18.00 wit guna membawa uang sebesar Rp.10 juta rupiah sesuai permintaan mereka.
Menanggapi persoalan tersebut Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon Laksamana Pertama TNI Nur Singgih Prihartono., S.E., M.Tr (Han) telah memerintahkan Staf Intelijen dan Polisi Militer (Pomal) Lantamal IX untuk melakukan pengusutan terhadap oknum TNI AL yang diberitakan melakukan tindakan pemerasan terhadap salah satu Nahkoda LCT Guna Jaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Laksamana Pertama TNI Nur Singgih Prihartono,SE.,M.Tr (Han) kepada media ini melalui Press reales yang dikirimkan ke E-mail redaksi pada Kamis (4/5).
Danlantamal IX mengatakan personel yang diduga melakukan pelanggaran saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Pomal Lantamal IX.
“kita masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk mengetahui secara pasti kronologi yang sebenarnya. Nanti kalau sudah ada hasilnya, baru kita ambil tindakan tegas. Jadi sekarang tinggal menunggu proses lebih lanjut” ujar Danlantamal IX Ambon.
Selain itu Danlantamal IX menekankan kepada seluruh Prajurit jajaran Lantamal IX untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, karena selain merugikan personel, juga dapat merusak citra TNI AL khususnya Lantamal IX di masyarakat. (BN-05).






