Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon agar tidak mencoba-coba menahan, memotong, maupun menyalahgunakan hak-hak pegawai untuk kepentingan tertentu.
Penegasan tersebut disampaikan Bodewin saat diwawancarai awak media di Lapangan Lease Lantamal, Ambon, Minggu (17/5/2026), menyusul adanya sejumlah laporan terkait keterlambatan pembayaran hak pegawai yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman di internal instansi.
Menurut Bodewin, setelah dilakukan konfirmasi dan penelusuran, sejumlah persoalan yang muncul lebih banyak disebabkan oleh kendala teknis administrasi, bukan karena adanya unsur kesengajaan untuk menggunakan anggaran pegawai bagi kepentingan lain. Meski demikian, ia menegaskan praktik yang merugikan pegawai tidak boleh terjadi di lingkungan pemerintah.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Saya selalu tekankan kepada seluruh pimpinan OPD, jangan pernah coba-coba makan hak pegawai. Itu bukan hanya mencederai sumpah jabatan kita sebagai ASN, tetapi juga merugikan pegawai yang memiliki hak untuk menerima apa yang menjadi kewajibannya pemerintah,” tegas Bodewin.
Ia menjelaskan, dalam beberapa kasus, pegawai kerap belum memahami secara utuh mekanisme pencairan anggaran, termasuk pembayaran uang lembur maupun kegiatan operasional yang memang memiliki tahapan administrasi tersendiri sebelum dapat dicairkan.
Bodewin mencontohkan, pada sejumlah kegiatan di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja, terkadang muncul anggapan bahwa anggaran sudah tersedia namun belum dibayarkan, padahal proses pencairan masih menunggu tahapan administrasi dan persetujuan sesuai mekanisme keuangan daerah.
“Kadang-kadang muncul persepsi seolah-olah uangnya sudah ada tetapi ditahan. Padahal belum tentu seperti itu, karena ada proses administrasi yang harus dilalui. Misalnya uang lembur, biasanya kita cairkan setiap tiga bulan sekali sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Karena itu, Bodewin meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk lebih terbuka dalam memberikan penjelasan kepada pegawai terkait proses pencairan anggaran, sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif maupun dugaan penyalahgunaan hak pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
“Kalau memang belum cair, sampaikan belum cair. Jangan sampai muncul kesan ada yang sengaja menahan atau memanfaatkan hak pegawai. Transparansi itu penting,” tutupnya. (BN Grace)





