Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kelurahan Uritetu memastikan bahwa proses pengusulan pembayaran insentif bagi seluruh Kader Posyandu, Kader BKB, serta Ketua RT dan Ketua RW telah selesai disusun dan secara resmi diajukan. Insentif tersebut diajukan untuk masa kerja selama tiga bulan, yakni Agustus, September, dan Oktober 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Uritetu, Anes Tutuhatunewa, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (9/12/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah kelurahan berupaya memastikan bahwa seluruh perangkat masyarakat yang aktif di tingkat lingkungan menerima hak mereka tanpa keterlambatan lebih lanjut.
“Kami sudah menyelesaikan penyusunan dan pengajuan seluruh permintaan pembayaran insentif untuk tiga bulan terakhir, yaitu Agustus, September, dan Oktober. Berkasnya sudah lengkap dan telah kami serahkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Tutuhatunewa.
Dalam pemaparannya, Tutuhatunewa menjelaskan jumlah penerima insentif di Kelurahan Uritetu sangat signifikan. Penerima terdiri dari unsur RT/RW serta kader-kader yang berperan dalam pelayanan kesehatan masyarakat dan pembinaan keluarga.
Ketua RT 16 orang Ketua RW 4 Total penerima insentif RT/RW: 20 orang Sementara itu, untuk sektor kesehatan dan pembinaan keluarga, jumlah kader tercatat Kader Posyandu 25, Kader BKB 10.
“Untuk kader Posyandu dan BKB, insentif yang diberikan adalah Rp200.000 per orang per bulan. Mereka bekerja secara sukarela membantu pelayanan dasar, sehingga kewajiban kami adalah memastikan hak mereka terbayar,” tambahnya.
Tutuhatunewa menegaskan bahwa keberadaan para kader dan perangkat masyarakat ini sangat vital dalam menjalankan program pelayanan publik di tingkat kelurahan. Para kader Posyandu misalnya, bertanggung jawab dalam kegiatan penimbangan balita, pemantauan tumbuh kembang anak, edukasi gizi, hingga pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Sementara itu, Kader BKB berperan dalam pembinaan keluarga khususnya terkait tumbuh kembang anak usia dini, penguatan pola asuh, serta edukasi bagi orang tua. Sedangkan RT dan RW memiliki peran administratif dan sosial yang penting dalam menjaga ketertiban, mendukung pendataan, serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah.
“Mereka ini ujung tombak kelurahan. Tanpa mereka, pelayanan publik tidak akan berjalan maksimal. Karena itu, insentif adalah bentuk penghargaan negara atas kerja keras yang sudah mereka berikan kepada masyarakat,” jelas Tutuhatunewa.
Dia juga menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi di tingkat kelurahan telah selesai. Saat ini pihaknya hanya menunggu verifikasi lanjutan dari kecamatan maupun Pemerintah Kota Ambon.
“kami sudah menyelesaikan semua sesuai tahapan. Tinggal menunggu realisasi pembayaran dari proses di atas. Mudah-mudahan semuanya bisa terealisasi dengan cepat agar tidak mengganggu motivasi dan kinerja mereka,” katanya.
Ia berharap pemerintah kota melalui dinas terkait dapat mengakomodasi pembayaran sesegera mungkin agar seluruh perangkat masyarakat di Uritetu dapat menerima insentif tepat waktu.
Di akhir wawancara, Tutuhatunewa menegaskan komitmen Kelurahan Uritetu untuk terus memperkuat koordinasi dan pembinaan terhadap RT/RW serta para kader.
“Kami tetap mendorong peningkatan kualitas pelayanan di semua sektor. Para kader dan perangkat lingkungan adalah bagian penting dari sistem pemerintahan di akar rumput. Karena itu, hak mereka harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (BN Grace)





