Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dalam rangka menyambut Natal Sekolah sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 yang jatuh pada 15 Desember 2025, SD Negeri 8 Ambon menggelar sejumlah kegiatan positif yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua murid. Kegiatan tersebut meliputi jalan santai, kerja bakti membersihkan lingkungan, serta senam pagi bersama.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap salah satu program kerja Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, khususnya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Salah satu perhatian utama dalam kegiatan ini adalah kondisi Kali Wainitu, yang masih kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh sebagian warga. Pihak sekolah sebelumnya telah berkoordinasi dan meminta izin kepada dua RT setempat, yakni RT Ibu Santa dan RT Bapak Salmon Tahya, untuk memasang spanduk imbauan larangan membuang sampah sembarangan.
Kepala Sekolah SD Negeri 8 Ambon, Jonna Takaria, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi rangkaian perayaan Natal Sekolah dan HUT sekolah, tetapi juga sebagai bentuk edukasi lingkungan kepada para siswa sejak dini.
“Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan kedua RT agar warga sekitar tidak lagi membuang sampah di kali. Kami juga bersama para murid menghimbau kepada oma, tanta, serta saudara-saudara yang masih mencuci di kali agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya bungkus deterjen dan sabun,” ungkap Jonna Takaria saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan, sampah seperti bungkus sabun dan rinso sebaiknya dikumpulkan dalam tas, lalu diletakkan di depan jalan agar dapat diangkut oleh mobil sampah yang melintas. Menurutnya, langkah kecil ini sangat berdampak besar bagi kebersihan aliran kali dan juga pantai Wainitu.
Selain imbauan, pihak sekolah juga menyampaikan permohonan kepada Wali Kota Ambon agar dapat menyediakan satu pasang tempat sampah di sekitar Kali Wainitu, untuk menunjang kebiasaan warga membuang sampah pada tempatnya, khususnya bagi yang masih beraktivitas mencuci.
“Harapan kami, Pak Wali Kota dapat membantu menyediakan tempat sampah di sekitar kali, supaya sampah plastik tidak lagi mengalir mengikuti arus air dan mencemari pantai Wainitu,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan menjaga kebersihan lingkungan, pihak sekolah bersama warga juga berencana akan melakukan pengawasan mulai Januari 2026. Warga yang kedapatan membuang sampah ke kali akan diberikan teguran, didokumentasikan, bahkan diusulkan untuk dikenakan sanksi denda sebagai bentuk efek jera.
“Kami lakukan ini demi kebaikan bersama. Jangan sampai karena kebiasaan buruk membuang sampah, lingkungan kita jadi rusak dan tercemar,” tegasnya.
Aksi peduli lingkungan ini mendapat dukungan penuh dari para orang tua murid yang selalu terlibat aktif dalam setiap kegiatan sekolah. Pihak sekolah berharap, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Seperti kata orang bijak, kebersihan adalah sebagian dari iman. Semoga apa yang kami lakukan bersama siswa-siswi SDN 8 Ambon dapat membawa manfaat bagi kita semua,” tutup Jonna. (BN Grace)





