Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Komisi IV DPRD Maluku meminta Pemerintah Provinsi Maluku segera membenahi sistem pelayanan kesehatan dan tata kelola di SMA Negeri Siwalima Ambon. Dua rekomendasi utama yang didorong yakni pembentukan Puskesmas Pembantu (Pustu) di lingkungan sekolah serta pemisahan manajemen pendidikan dan manajemen asrama.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tethool, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil pengawasan langsung yang dilakukan Komisi IV terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah berasrama milik Pemerintah Provinsi Maluku itu.
Menurutnya, keberadaan Pustu sangat dibutuhkan mengingat ratusan siswa tinggal di asrama dan membutuhkan akses pelayanan kesehatan yang cepat dan memadai.
“Sudah dibahas bersama dan nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan agar dibentuk satu pustu yang dapat memberikan pelayanan kesehatan awal bagi siswa ketika mengalami sakit,” kata Tethool.
Selain pelayanan kesehatan, Komisi IV juga menyoroti sistem pengelolaan sekolah yang selama ini dinilai masih membebani tenaga pendidik. Karena itu, DPRD mendorong agar manajemen pendidikan dipisahkan dari manajemen asrama.
Menurut Tethool, tugas guru harus difokuskan pada proses belajar mengajar, sementara pengelolaan dan pengawasan kehidupan siswa di asrama ditangani oleh manajemen khusus yang profesional.
“Manajemen asrama dan manajemen pendidikan harus dipisahkan. Guru tidak lagi menjadi pengasuh, tidak lagi menjadi satpam dan tidak lagi mengawasi aktivitas anak-anak di luar tugas pendidikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya pemisahan tersebut, pengawasan terhadap siswa di lingkungan asrama akan berjalan lebih efektif, sementara kualitas proses pendidikan dapat lebih ditingkatkan karena guru dapat berkonsentrasi penuh pada tugas akademik.
Komisi IV juga mendukung penerapan perjanjian antara pihak sekolah dan orang tua siswa sejak awal masa pendidikan. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai hak, kewajiban, serta aturan yang berlaku di SMA Siwalima.
“Orang tua harus memahami sejak awal aturan yang berlaku sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari ketika siswa mendapatkan kesempatan mengikuti program pendidikan lanjutan atau beasiswa,” ujar Tethool.
DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pihak terkait guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta kesejahteraan siswa di SMA Negeri Siwalima Ambon. (BN Grace)





