Kawal Bantuan Rumah Swadaya untuk warga Kota Ambon, Pemerintah Pusat dan DPR RI Turun Langsung Verifikasi Calon Penerima BSPS di Ambon

IMG 0988
Screenshot

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com:Upaya menghadirkan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Ambon terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia bersama Anggota DPR RI Saadiah Uluputty, ST, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Ambon dalam kegiatan pendampingan dan verifikasi lapangan terhadap calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 yang harus terdata dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026, di Dusun Keranjang, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Provinsi Maluku itu menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan program bantuan perumahan benar-benar tepat sasaran dengan menyentuh langsung bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak huni.

Sejak pagi, tim gabungan dari pemerintah pusat dan daerah turun langsung menyambangi rumah-rumah warga untuk melakukan pendataan, pengecekan fisik bangunan, verifikasi dokumen administrasi, hingga menggali informasi terkait kondisi sosial ekonomi calon penerima manfaat. Proses tersebut dilakukan secara detail dan menyeluruh agar bantuan yang nantinya disalurkan benar-benar tepat sasaran sesuai ketentuan program BSPS.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sendiri merupakan salah satu program nasional yang dirancang untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas tempat tinggal yang layak huni dengan memperhatikan aspek Kesehatan, Keselamatan dan Kecukupan luas bangunan. Progam tersebut dilaksanakan dengan dukungan bantuan stimulan dari Pemerintah Pusat dan swadaya masyarakat untuk menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, nyaman, aman dan manusiawi.

Dalam kegiatan pendampingan tersebut, masyarakat juga diberikan penjelasan secara langsung mengenai mekanisme program, mulai dari persyaratan penerima bantuan, proses administrasi, tahapan pelaksanaan pembangunan, hingga pola penggunaan bantuan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi ini dinilai penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai Calon Penerima Bantuan (CPB).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Ivonny Alexandra Wilhelmina Latuputty, saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Senin (11/5/2026), menegaskan bahwa pendampingan lapangan merupakan tahapan krusial dalam memastikan data penerima benar-benar valid dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Menurut Ivonny, pemerintah tidak ingin program strategis nasional seperti BSPS salah sasaran, sehingga seluruh proses verifikasi dilakukan secara terbuka, objektif, dan melibatkan berbagai pihak agar hasilnya benar-benar akurat.

“Pendampingan ini sangat penting karena kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang nantinya menerima bantuan memang benar-benar memenuhi kriteria, baik dari kondisi rumah, status kepemilikan, maupun kondisi ekonomi keluarga. Jadi seluruh proses dilakukan secara detail dan transparan sesuai dengan ketentuan/aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengatakan, kolaborasi antara Kementerian PKP, DPR RI, BPS, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota menjadi bukti nyata bahwa pembangunan sektor perumahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Lebih lanjut, Ivonny menuturkan bahwa program BSPS memiliki dampak yang sangat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rumah yang layak, menurutnya, bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga menyangkut kualitas hidup, kesehatan keluarga, rasa aman, hingga produktivitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami berharap melalui program ini semakin banyak warga Kota Ambon yang dapat menikmati hunian yang aman, sehat, dan layak. Karena rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi fondasi utama dalam membangun kehidupan keluarga yang lebih baik,” ujarnya.

Kehadiran Anggota DPR RI Saadiah Uluputty dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan politik terhadap percepatan pembangunan sektor perumahan di Maluku, khususnya bagi masyarakat yang selama ini masih membutuhkan intervensi pemerintah dalam peningkatan kualitas hunian yang layak.

Dengan berlangsungnya pendampingan di Dusun Keranjang, Desa Wayame, pemerintah berharap proses verifikasi calon penerima BSPS Tahun 2026 dapat berjalan maksimal, sehingga penyaluran bantuan nantinya benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas permukiman masyarakat di Kota Ambon dan Provinsi Maluku secara umum. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan