Karateker Bupati SBT Dilantik Gubernur Maluku

Hendry
Hendrik Morthon Far-Far

Ambon, Bedah Nusantara.com: Hendrik Morthon far-far akhirnya dilantik secara resmi oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff  sebagai karateker Bupati Seram Bagian Timur (SBT) di ruang kerja Gubernur, Sabtu (17/10).

Berdasarkan Surat Keputusan Mentri Dalam Negri (Mendagri) No.131.81-4979 thn 2015 tertanggal 27 Agustus 2015, Hendrik Far far terhitung hari ini resmi menjabat sebagai Pejabat Bupati Kabupaten SBT menggantikan Pejabat pelaksana Tugas yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten SBT, Syarif Makmur dalam melaksnakan tugas sebagai pimpinan daerah setempat.

Gubernur Maluku dalam sambutannya mangatakan, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dirinya wajib mengamankan dan melaksankan seluruh keputusan pemerintah.
Sehingga dengan dilantiknya Hendrik.

Far far sebagai pejabat Bupati SBT, diharapkan. seluruh elemen masyarakat dapat menyatu kembali dan menghentikan seluruh polimik karateker yang dapat memacu pada stabilitas kemanan di Kabupaten SBT.

“ Kabupaten SBT adalah salah satu kabupaten penyelenggara pilkada serentak di tahun 2015. Maka dipastikan bahwa suhu politik dan kompetisi para pasangan  calon peserta pilkada sangat tinggi  dan rentang konflik. Sehingga tugas penting pejabat Bupati adalah untuk mensterilkan kembali keamanan di kabupaten SBT secara makasimal.” Tegasnya

Maka dari itu kepada pejabat Bupati yang telah dilantik dikatakan berkewajiban penuh untuk mengawal seluruh proses pilkada dengan baik sehingga pelaksanaanya dapat berlangsung dengan sukses.

“ Sebagai Pejabat Bupati, wajib bertugas melanjutkan penyelanggaran pilkada serentak di kabupaten SBT dan juga harus memfasilitasi penyelenggaran pilkada dengan memperhatikan suhu, aspek netralitas PNS yang akhir-kahir ini terjadi di kab SBT. Ini dalah amanat yang harus dilaksnakan, dan untk itu diharapkan dapat melakukan konsulidasi tergadap semua elemen masyarakat di SBT dengan tetap menjaga ketentuan UU yang berlaku.” tegasnya (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan