Kantor Bahasa Maluku Gelar Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia

Ambon,Bedahnusantara.com:Kantor Bahasa Maluku mengelar peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia bagi wartawan media massa daring yang melaksanakan aktifitas di Maluku maupun Kota Ambon.

InShot 20210614 213900793


Peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia berlangsung pada tanggal 14  hingga 15 Juni 2021 yang diikuti dari berbagai media di Maluku dan kota ambon baik media cetak, TV mau pun online di Pacifik Hotel, Senin (14/06/21).

IMG 20210614 WA0014


Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika Provinsi Maluku Semuel Estafanus Huwae mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada Kantor Bahasa Maluku yang telah menyelengarakan peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia bagi wartawan media massa daring.

20210614 145749


“Saya memberikan rasa hormat yang tinggi kepada Kantor Bahasa Maluku. Hal ini dirasakan sangat baik untuk memajukan bahasa Indonesia dalam karya jurnalistik,” ujarnya.


Pihaknya bangga menjadi seorang jurnalistik karena, banyak karya yang diberitakan bagi publik. Apalagi dalam tata kelola bahasa kita yang dapat digunakan dalam ruang publik dirasakan sangat baik.


“Dalam memajukan bahasa kita melalui karya jurnalistik, saya membangun sinerji dengan Ketua Dewan Pers agar, dilakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dalam kompetensi Bahasa Indonesia,” paparnya.


Pihaknya berharap, penting dalam peningkatan mutu, pelatihan dilaksanakan atas karya-karya jurnalistik kita, karena penggunaan kata ada yang positif dan negatif.


“Saya ucap syukur dengan kegiatan yang dilakukan kantor Bahasa Maluku bersama media lain yang ada di Maluku,” katanya.


Ditempat yang sama, Kepala Kantor Bahasa Maluku Sahril mengakui, awak media dalam penulisan berita karena, media daring memerlukan keunggulan maupun kecepatan yang luar biasa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi dalam unggulan ada kecendrungan yang terkadang mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan kebahasaan.


“Kalau dalam satu paragraf menggunakan kalimat pasif maka, pasif tidak perlu menggunakan kalimat aktif,” katanya.


Dia menjelaskan, Kantor Bahasa Maluku, mempunyai kewajiban untuk mengawal Bahasa Indonesia ditengah kehidupan masyarakat khususnya dalam penulisan yang dilakukan media massa.


“Secara otomatis media bahasa selalu menemukan istilah-istilah didalam penulisan, namun ada yang menciptakan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa indonesia,” ungkapnya.


Pihaknya mengajak, para media massa dalam menataati penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai bahasa media jurnalistik.


“Dengan penggunaan bahasa yang baik dengan cepat, unggul dan ringkas tapi, tidak mengabaikan Bahasa Indonecepat terangnya.( BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan