Jatah PI 10 Persen Untuk Pendidikan Dan Kesehatan

Jatah%2BPI%2B10%2BPersen
Jatah PI 10 Persen Untuk Pendidikan Dan Kesehatan

Ambon, Bedah Nusantara.com: Rencana pengelolaan Blok Marsela dimaluku dengan jatah Partisitation Interes (PI) yang merupakan janji Pemerintah Pusat (Pempus) kepada provinsi Maluku, atas semua hasil kekayaan alam yang dieksploitasi,hingga kini measih menjadi perdebatan disemua kalangan yang ada di Maluku.

Rencana dan wacana bahwa hasil pengelolaan Blok Marsela ini akan memberikan keuntungan bagi Provinsi Maluku berupa Partisipasi Interest (PI) sebesar 10 persen.

Akn tetapi jika kemudian dan tersebut diperoleh dan akan dipergunakan seperti apa, semuanya masih menjadi perdebatan.

Gubernur Maluku Ir. Said Asagaff mengungkapkan, “kalau didapatkan oleh Maluku Partsipasi Interest (PI) sebesar 10 persen tersebut maka akan lebih banyak diberikan untuk bidang pendidikan dan kesehatan”.

Kepada wartawan gubernur maluku menuturkan, PI 10 persen bukan permintaan dari pemerintah provinsi Maluku, tapi janji pemerintah pusat untuk Maluku atas semua hasil kekayaan alam yang ada di Maluku terutama untuk sumber daya gas di Maluku.

“Kalau diberikan sektor pendidikan dan kesehatan akan lebih banyak terserap dari pemberian PI 10 persen tersebut, ini dikarenakan saya tidak ingin Maluku dirugikan terutama untuk peningkatan sumber daya manusia Maluku”,terangnya.

Menurut Asagaff, pemberian hak pengelolaan PI 10 persen bukan diberikan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) tapi pemberian tersebut merupakan hiba atas apa apa yang menjadi haknya orang Maluku.

“Hanya saja untuk pemberian PI sendiri harus menghitung nilai keekonomian di Maluku”, katanya.

“Untuk PI 10 Persen Maluku sudah tidak boleh diam tapi harus mendesak pemerintah pusat, hanya saja keikut sertaan keekonomian Maluku yang digadang sebesar Rp 15 triliun yang harus disiapkan oleh Maluku dengan hasil yang nantinya akan didapat lebih besar dari pada itu tetap akan diusahakan untuk Maluku mendapatkan itu, ini dikarenakan potensi gas alam di Maluku lebih besar dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia bahkan dunia sehingga hal ini mendorong saya mendesak pemerintah pusat untuk sesegara mungkin merealisasi janji pemerintah pusat tersebut”, Jelas Asagaff.

Bahkan dirinya mengakui untuk PI 10 persen yang akan diberikan bagi Maluku, koordinasi dengan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku salalu intens dilakukan, karena ini merupakan haknya orang Maluku, apalagi kalau perhitungan keekonomian untuk Maluku oleh kementrian Eenergi dan Sumber Daya Miniral (ESDM) sudah selesai dilakukan, maka akan langsung dikoordinasikan dengan DPRD sehingga akan akan didorong ke pemerintah pusat untuk memberikan apa yang menjadi hak Provinsi Maluku.(BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan