Gubernur Cuek Soal Surat Cuti Orno, KPU MBD Pilih Diam

asagaff%2Bdan%2Borno
Gubernur Maluku Cuek Soal Surat Cuti Orno

MBD, Bedah Nusantara.com: Masih beraktifitasnya Barnabas Orno dengan menggunakan Fasilitas Negara menimbulkan keresahan dan pertanyaan dikalangan masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Buktinya sampai hari ini Barnabas Orno masih berkeliaran dengan jabatan, dengan fasilitas Negara, bahkan masih menggunakan logo Garuda didadanya.

Hal tersebut diungkapakan oleh Tokoh Muda Maluku Barat Daya (MBD), Rudy Dolhalewan kepada Media ini Via Telephone pada Sabtu (19/9).

” yang kami sesalkan adalah pihak Gubernur Maluku ” kok heran” sampai sekarang (hari ini), Gubernur belum juga menerbitkan surat cuti untuk Barnabas Orno”.Jelas Dolhalewan

kami mempertanyakan sebenarnya ada apa dengan Gubernur Maluku dan KPU MBD, sampai hari ini sama sekali tidak pernah ada kejelasan perihal cuti atau penguduran diri dari Barnabas Orno. padahal yang bersangkutan telah resmi terdaftar sebagai Calon Bupati MBD pada pemilu 9 Desember nanti.

” Kami mempertanyakan Kapasitas dan kepedulian Gubernur Maluku terkait hal ini, sebab berdasarkan info yang kami terima, bahwa pihak KPU MBD telah melayangkan surat kepada Gubernur Maluku terkait cuti dan perihal proses penguduran diri Barnabas Orno, akan tetapin sampai saat ini belum ada kejelasan sama sekali”. terang Dolhalewan

Sebab, Lanjutnya, Pada tanggal 28 Agustus Kemarin, Barnabas Orno masih melakukan aktifitas kebupatian, mendampingi salah seorang dta wisata, yakni artis Nadine candrawinata yang dikabarkan hadir ke MBD atas undangan Bupati MBD.

” Barnabas Orno bahkan memakai kapasitasnya untuk mendatangkan seorang artis dengan dalil mau memperkenalkan MBD dan potensinya kepada dunia lewat Nadine Candrawinata, yang datang pada Vakansi dipulau Metimarang, sekitar (28/8) yang lalu”.

Yang paling membingungkan adalah, bahwa KPU sudah memberikan surat perintah cuti dan pengunduran diri sejak tanggal 7 Agustus 2015, akan tetapi sama sekali tidak digubris oleh Orno, dan yang bersangkutan tetap dengan bangga menggunakan fasilitas Negara demi kepentingan Politiknnya yang dikamufalse memakai dalil kapasitas Bupati MBD.

“inikan aneh surat dari KPU sudah dilayangkan dan diterima oleh Orno sejak tanggal 7 Agustus 2015, tapi sampai hari ini sama sekali yang bersangkutan tidak malaksanakannya, bahkan KPU MBD terkesan tak bisa berbuat apa-apa atas hal ini”. (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan