Majelis Latupati Usul Penghargaan Patriotisme untuk Welhemina Rumra

IMG 20260817 WA0014

Editor: Redaksi 

AMBON, Bedahnusantara.com: Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar memberikan penghargaan atas tindakan patriotik dan keteladanan kebangsaan yang ditunjukkan Welhemina Rumra/Sinay, warga Negeri Aboru, Kabupaten Maluku Tengah.

Usulan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Majelis Latupati Kota Ambon kepada Gubernur Maluku, tertanggal 16 Agustus 2026, dalam momentum memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam surat tersebut, Reza Valdo Maspaitella menyampaikan bahwa peristiwa yang dilakukan Welhemina memiliki nilai kebangsaan yang sangat kuat dan patut memperoleh perhatian serta penghargaan dari pemerintah.

Berdasarkan informasi dan pemberitaan yang masih perlu diverifikasi oleh instansi berwenang, Welhemina disebut telah menunjukkan keberanian luar biasa dengan memanjat sebuah tower untuk menurunkan bendera yang dikaitkan dengan gerakan Republik Maluku Selatan (RMS).

Majelis Latupati menegaskan, substansi terpenting dari tindakan tersebut bukan semata-mata keberanian fisik untuk mencapai ketinggian yang berbahaya. Tindakan serupa juga tidak seharusnya dilakukan tanpa perangkat keselamatan yang memadai.

Namun, nilai yang dinilai patut dihormati adalah keberanian moral dan kesadaran kebangsaan yang lahir secara spontan dari seorang warga masyarakat Maluku.

Menurut Reza Valdo Maspaitella, tindakan Welhemina membawa pesan kuat bahwa menjaga Maluku, menjaga perdamaian, menjaga persaudaraan serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan hanya menjadi tugas TNI, Polri maupun pemerintah, tetapi juga merupakan kesadaran yang hidup di tengah masyarakat.

Majelis Latupati juga menilai tindakan tersebut memberikan pesan penting bahwa masyarakat Negeri Aboru dan masyarakat Maluku tidak boleh terus-menerus dipandang melalui bayang-bayang sejarah separatisme masa lalu.

Generasi Maluku saat ini, lanjutnya, berhak menentukan masa depannya sendiri, yakni masa depan yang damai, maju, sejahtera, bermartabat dan tetap menjadi bagian yang utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Seorang ibu telah mempertaruhkan keselamatan dirinya bukan untuk memperoleh jabatan, keuntungan ataupun popularitas. Ia bertindak karena keyakinannya mengenai masa depan tanah kelahirannya dan masa depan generasi berikutnya,” demikian disampaikan dalam surat tersebut.

Dalam konteks itu, Majelis Latupati memandang Welhemina bukan sekadar seorang warga yang melakukan tindakan spontan, melainkan dapat menjadi simbol patriotisme rakyat dari akar rumput.

Karena itu, Majelis Latupati Kota Ambon mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar terlebih dahulu melakukan verifikasi resmi terhadap kronologi kejadian, identitas dan tindakan Welhemina Rumra/Sinay bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, TNI dan Polri.

Apabila hasil verifikasi membenarkan fakta-fakta tersebut, Majelis Latupati mengusulkan agar diberikan Penghargaan Patriotisme Rakyat Maluku atau bentuk penghargaan Pemerintah Provinsi Maluku lainnya yang dipandang sesuai.

Selain itu, Majelis Latupati mengusulkan agar bersama Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku dan Ketua DPRD Maluku mempertimbangkan pemberian penghargaan institusional atas keberanian, kepedulian serta kontribusi masyarakat dalam menjaga kedamaian dan persatuan di Maluku.

Majelis Latupati juga mengusulkan agar apabila hasil penelitian dan verifikasi memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, Gubernur Maluku berkenan mengusulkan Welhemina Rumra/Sinay kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk dipertimbangkan memperoleh Tanda Jasa dan/atau Tanda Kehormatan Negara yang sesuai.

Penghargaan tersebut dapat berupa Satyalancana Wira Karya atau bentuk penghargaan negara lainnya berdasarkan penilaian Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Reza Valdo menegaskan, penghargaan tersebut tidak semata-mata diberikan kepada satu orang. Penghargaan itu diharapkan membawa pesan dari negara kepada seluruh masyarakat Maluku bahwa setiap warga negara yang dengan kesadarannya sendiri berdiri menjaga perdamaian, persatuan dan keutuhan bangsa patut dihargai.

Pada usia 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, menurut Majelis Latupati, bangsa Indonesia membutuhkan kisah-kisah kebangsaan yang lahir bukan hanya dari podium dan ruang-ruang pemerintahan, tetapi juga dari keberanian rakyat.

“Dari Negeri Aboru, seorang ibu telah mengingatkan kita bahwa kemerdekaan bukan hanya warisan yang kita terima dari para pendahulu. Kemerdekaan adalah tanggung jawab yang harus dijaga oleh setiap generasi,” demikian isi surat tersebut.

Majelis Latupati berharap tindakan Welhemina Rumra/Sinay dapat ditempatkan bukan sebagai sebuah sensasi, melainkan sebagai keteladanan kebangsaan dan pesan perdamaian dari Maluku untuk Indonesia.

Surat usulan tersebut ditandatangani oleh Reza Valdo Maspaitella selaku Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Maluku, dan ditembuskan kepada Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku serta Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Di bagian akhir surat, Majelis Latupati Kota Ambon menyampaikan pesan kebangsaan: “Merdeka, Maluku untuk Indonesia, Indonesia untuk Maluku.” (BN GRACE)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan