Maluku, BedahNusantara.Com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Maluku, mendukung penambahan kuota guru kontrak di daerah ini, agar pendistribusian tenaga pendidik ke seluruh Kabupaten/Kota, bisa merata.
“Fraksi Golkar mendukung penambahan kuota guru kontrak di Maluku, agar tersebar merata ke seluruh Kabupaten/Kota yang ada di daerah ini,” demikian dikatakan Ketua Fraksi Golkar, Anos Jeremias, kepada wartawan, Rabu (1/12).
Selain itu, lanjut Anos, penguatan kapasitas terhadap guru, harus terus dilakukan. Hal ini, menurut Anos, sangat diperlukan lantaran apabila kapasitas terus ditingkatkan, maka sudah pasti seluruh anak bangsa yang ada di Maluku akan cerdas.
“Era sekarang inikan era perkembangan teknologi dan informasi. Jadi sangat dibutuhkan tenaga guru yang memahami akan perkembangan teknologi tersebut,” ungkapnya.
“Jadi para guru juga harus bisa bersaing untuk itu,” tambahnya.
Terkait permintaan penambahan kuota guru kontrak di Maluku, Anos mengatakan , dirinya akan menyampaikan hal ini pada saat rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku.
“Yang pasti permintaan penambahan kuota ini, akan disampaikan saat rapat bersama antara Banggar dengan TAPD. Sebab penambahan kuota guru kontrak juga penting,” tandasnya.
Tidak hanya itu, Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD) ini juga menyoroti permasalahan honor guru yang dinilai kecil dan tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Menurutnya, kalau gaji atau honor para guru kontrak hanya sebesar Rp. 1,5 juta, sudah pasti akan setengah mati di tempat tugasnya.
“Kalau honorarium guru kontrak dibawah UMP, kasihan mereka (para guru kontrak). Sebab para guru kontrak itu pasti setengah mati di daerah,” kata Anos.
Oleh karena itu, lanjut Anos, honor yang diterima para guru kontrak, haruslah sama dengan UMP.
“Kalau cuma honornya para guru kontrak ini, cuma Rp. 1,5 juta, bagi kami itu belum sesuai dengan apa yang mereka dharma bhaktikan bagi negeri ini di dunia pendidikan,” ujarnya.
Anos meminta, jika nantinya terjadi penambahan kuota guru kontrak di Maluku, maka harus ada pemerataan dan penempatan tenaga pendidik yang merata ke daerah-daerah terpencil.
“Jangan terjadi penumpukkan didaerah perkotaan. Kalau boleh pemerataannya sampai ke pulau-pulau terpencil,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, penempatannya, harus mempertimbangkan asal muasal dari para guru itu. Sehingga tidak menjadi beban bagi para guru itu sendiri.
“Jika guru yang ditempatkan di Marsela, bukan asli daerah itu, dengan upahnya yang cuma Rp. 1,5 juta, itu akan membuat guru itu tambah susah. Dia harus kos kamar, belum lagi biaya hidup lainnya. Tapi kalau guru itu asli Marsela, maka tidak ada biaya kos, serta biaya keperluannya akan kecil, karna memiliki rumah atau tinggak bersama keluarga untuk mengabdi sebagai tenaga pendidik. Dan itu menguntungkan buat orang Marsela sendiri,” ujarnya.
Yang paling penting adalah tambah Anos, jika seorang guru kontrak sudah lama mengabdi sebagai tenaga pendidik, maka pemerintah harus berupaya untuk mengangkat guru tersebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, jika para guru yang sudah lama mengabdi, tidak diangkat atau diupayakan menjadi ASN, maka akan terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku.
“APBD Provinsi Maluku kecil. Kalau mereka (para guru kontrak) sudah cukup lama mengabdi sebagai tenaga pendidik, maka berupayalah untuk mengangkat mereka sebagai ASN, supaya tidak terus menerus membebani APBD kita,” pungkasnya. ( BN-04)





