Forkompimda Maluku dan Kota Ambon Serius Atasi Pandemi Covid-19

Ambon, Bedahnusantara.com:  Keseriusan pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah Kota Ambon untuk mengatasi Pandemi Covid-19 di Daerahnya sungguh sangat besar.

InShot 20210101 002117149


Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah lembaga yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik yang ada Provinsi Maluku dan di Kota Ambon, yang dengan sangat intens melakukan sejumlah program baik himbauan dan juga aksi sosial secara langsung untuk menolong masyarakat guna memahami bahaya virus Covid-19.


Berdasarkan pantauan media ini, terdapat sejumlah kegiatan nyata yang dilaksanakan seperti: Guna menghindari lahirnya klaster baru kasus Covid-19 dari kalangan masyarakat pesisir (Nelayan), maka sejumlah kiat dan program kemudian dijalankan dan disosialisasikan kepada para kelompok nelayan.


Hal inilah yang dilakukan oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kabupaten Kepuluan Aru melaksanakaan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) (Memakai Masker, Menjaga jarak, dan rajin mencuci Tangan usai bekerja) serta menhingadari kerumunan yang dapat berpotensi menjadi sarana penyebaran virus covid-19, bagi para nelayan yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru.


Langkah lainnya yang diambil seperti pada H-2 menjelang Nataru sudah dapat dipastikan akan terjadi lonjakan pengunjung atau para pembeli yang memadati sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Ambon, walaupun saat ini Kota Ambon masih berada dalam suasana Pandemi Covid-19.


Karena itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Ambon, terutama pada saat menjelang Nataru. Maka tim Subden Kimia Biologi dan Radioaktif Brimob Polda Maluku melakukan sterilisasi sejumlah pusat perbelanjaan dengan Disinfektan, pada Rabu (23/12/2020).


Berdasarkan pantuan media ini, kegiatan penyemprotan desinfektan dilakukan sejak pagi hari pada salah satu mall di Kota Ambon, dimana seluruh kios maupun toko yang berada di dalam mall, termasuk toilet umum, tempat pembuangan sampah, kabin market, rak, lantai, tempat parkir sampai dengan pagar besi yang berada disekitaran pusat perbelanjaan yang rawan disentuh oleh para pengunjung mendapatkan penyemprotan cairan Desinfektan.


Selain melaksanakan penyemprotan pada mall tersebut, tim Subden KBR Polda Maluku ini juga selanjutnya melakukan kegiatan yang sama pada sejumlah super market antara lain Indojaya, pertokoaan di Pasar Mardika dan Pusat Pertokoan Ambon Plaza (Amplaz).


Pemerintah Provinsi Maluku bahkan mengambil langkah tegas dengan mengambil kebijakan dalam dunia pariwisata, yang mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menjadi salah satu dari sekian daerah di Indonesia yang melakukan langkah antisipasi tersebut dengan menyiapkan sejumlah ketentuan berwisata di Kota Ambon dan sekitarnya serta Maluku secara umum di tengah pandemi.


” Kendati daerah Maluku terbuka bagi wisatawan yang berkunjung ke Maluku, Akan Pemprov mengimbau agar pengunjung mentaati syarat dan bukti sehat sesuai protokol kesehatan”. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, pada Jumat (18/12/2020).


Dan yang terbaru adalah Pemerintah Daerah Provinsi Maluku saat ini sedang mempersiapkan langkah untuk melakukan vaksinasi terhadap penyebaran Virus Covid-19.


Adapun masyarakat yang menerima vaksin yakni,mereka yang bekerja pada bidang pelayanan publik seperti tenaga kesehatan,PNS dan juga anggota TNI/ POLRI.


Sesuai data kementerian kesehatan RI,jumlah masyarakat Maluku yang akan divaksin berjumlah 1.257.641 jiwa .


Untuk tenaga kesehatan berjumlah 12,202 orang bagi yang melakukan pelayanan publik berjumlah 122,922 orang .lansia 60 tahun lebih yang akan di Vaksin 108,179 orang,masyarakat rentan sebanyak 448,196 orang serta pelaku ekonomi 566,142 orang.


“Tujuan vaksin covid 19 ini dilakukan adalah untuk membentuk kekebalan kelompok” ungkap sekda Maluku yang juga ketua satgas penanganan covid -19 Maluku, Kasrul selang kepada pers dikantor gubernur Maluku ,Rabu (30/12/2020)


Sementara itu pihak Pemerintah Daerah Kota Ambon juga tidak kalah seriusnya dalam mengatasi pandenmi Covi-19, bahkan target untuk bisa ada pada Zona hijau telah digalakan sejak lama.


Hal itu dibuktikan dengan sejumlah kebijakan seperti Pemerintah Kota Ambon dibawah komando Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menggelar kegiatan jalan santai sehat yang dilaksanakan pada Kamis 24 Desember 2020.


Kegiatan jalan santai ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat guna menjaga kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang sementara melanda Provinsi Maluku dan Khususnya Kota Ambon. lewat Penerapan Protokol Kesehatan yakni; Rajin pakai masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan, dan selalu jaga jarak aman selama beraktifitas dimana saja.


Tidak hanya itu pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon Menjelang liburan hari raya Natal dan Tahun baru tahun 2020, Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon mengalami peningkatan jumlah peserta (masyarakat) yang melakukan pengurusan dokumen secara siginifikan.


Ditambahkan, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan kembali akan dibuka pada Senin, (28/12) usai libur Natal. Dan selama ini proses pengurusan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh masyarakat diwajibkan menjalankan protokoler kesehatan. (Prokes)


” Kami menjalankan protokoler kesehatan (Prokes) secara ketat kepada semua masyarakat yang datang melakukan pengurusan dokumen kependudukan, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon. Yakni dengan mewajibkan semua masyarakat harus memakai masker, mencuci tangan pada semua fasilitas yang kami sediakan, juga menjaga jarak (kontak fisik) diantara sesama warga, selama berada dilingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon,” Tegas Haurissa.


Tidak hanya itu saja, kepada semua pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Lanjutnya, kami juga memerintahkan untuk secara ketat mematuhi semua protokoler kesehatan, dengan memakai masker dan Faceshield, juga mencuci tangan menggunakan Antis usai memegang dokumen dari warga, serta menjaga jarak (kontak fisik) dari semua yang datang dan melakukan pengurusan dokumen kependudukan.


” Kami selalu mengupayakan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, akan tetapi kami juga mengahrapkan agar masyarakat bisa mematuhi semua peraturan yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, termasuk Protokoler Kesehatan demi keselamatan kita semua,” Tutupnya 


Bahkan program paling luar biasa yakni pelaksanaan rapid test ditempat bagi para pelanggar prokes semakin giat dilaksanakan, dan diperpanjang hingga akhir tahun 2020.


Keseriusan pihak pemerintah Kota Ambon guna menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 di Kota Ambon semakin terlihat lewat sejumlah program dan kebijakan yang dilakukan.


Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dengan gigih terus berupaya untuk menekan tingkat penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kota Ambon dengan Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Ambon secara ketat, bahkan hal tersebut dikuatkan lewat Peraturan walikota (Perwali) nomor 25 Tahun 2020.


Berkaca pada data jumlah terkonfirmasi yang terus meningkat, meski persentasenya cukup kecil dibandingkan sebelumnya, maka pihak Pemerintah Kota Ambon akan terus melaksanakan operasi yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan akan terus dimaksimalkan. 


Salah langkah keseriusan tersebut yakni dengan melakukan rapid test ditempat bagi para pelanggar yang kedapatan tidak patuh terhadap protokol kesehatan sebagaimana yang dilakukan saat ini oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon.


Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada awak media menyampaikan, pemberlakuan rapid test ditempat bagi warga yang mengabaikan protokol kesehatan akan berlaku hingga akhir 2020. Langkah ini diambil Pemkot Ambon untuk mencegah timbulnya kluster baru pada perayaan Natal dan Tahun baru.


“Kita harus ambil langkah tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. Paling tidak sampai akhir tahun ini. Sebab, situasi pandemi di Ambon masih memprihatinkan,” ujar Richard kepada wartawan, Sabtu 19 Desember 2020.


Dikatakan, situasi Kota Ambon saat ini masih berada dalam posisi yang sangat sulit. Oleh sebab itu, maka harus ada tindakan tegas terhadap masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, karena Ambon merupakan pusat Kota pemerintahan di Provinsi Maluku.(BN-07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan