Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Menjelang perayaan Dies Natalis ke-6 tahun 2026, Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (FH UKIM) semakin menegaskan eksistensinya sebagai salah satu pilar penting dalam pengembangan pendidikan hukum di Maluku. Di usia yang masih relatif muda, FH UKIM menunjukkan konsistensi, daya tahan, serta arah pengembangan yang jelas dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.
Enam tahun perjalanan FH UKIM bukanlah waktu yang panjang, namun cukup untuk membuktikan komitmen institusi ini dalam membangun fondasi akademik yang kuat. Berbagai tantangan, baik dari sisi kelembagaan maupun dinamika pendidikan tinggi, mampu dilalui dengan semangat pembenahan dan inovasi yang berkelanjutan. Hal ini tercermin dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kapasitas dosen, serta pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Dengan mengusung moto Absque Servis Fines, FH UKIM menempatkan pengabdian tanpa batas sebagai nilai utama dalam setiap langkahnya. Moto ini tidak sekadar menjadi semboyan, tetapi diwujudkan dalam praktik nyata melalui kegiatan akademik, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat yang terus diperluas jangkauannya.
Pada momentum Dies Natalis ke-6, FH UKIM mengangkat tema “Memperkuat Sikap Edukatif, Kreatif, dan Toleransi dalam Semangat Kampus Orang Basudara”. Tema ini tidak hanya relevan dengan konteks lokal masyarakat Ambon, tetapi juga menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan tinggi dalam merawat keberagaman dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.
Konsep orang basudara yang telah lama hidup dalam kultur masyarakat Maluku menjadi inspirasi utama dalam membangun suasana akademik yang inklusif, harmonis, dan saling menghargai. Dalam konteks kampus, nilai ini diterjemahkan dalam interaksi antar mahasiswa, dosen, serta seluruh sivitas akademika yang menjunjung tinggi toleransi dan solidaritas.
Ketua Program Studi Hukum FH UKIM, Dr. Jessyca H. Picauly, SH., MH., saat diwawancarai via telepon, Jumat (24/4/2026), menegaskan bahwa FH UKIM tidak hanya berorientasi pada pendidikan formal, tetapi juga berupaya menghadirkan kampus sebagai ruang pembelajaran yang hidup dan terbuka bagi masyarakat luas.
“FH UKIM hadir bukan hanya sebagai tempat menempuh pendidikan hukum secara formal, tetapi juga sebagai ruang pengembangan diri yang inklusif. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki minat di bidang hukum untuk datang, belajar, dan menemukan potensi mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, pendekatan pendidikan yang diterapkan di FH UKIM tidak hanya berfokus pada penguasaan teori, tetapi juga pada pengembangan karakter, kreativitas, serta kemampuan sosial mahasiswa. Hal ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang dirancang untuk melengkapi proses pembelajaran di dalam kelas.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan beradaptasi, berpikir kreatif, dan mampu berinteraksi dengan baik di tengah masyarakat. Karena itu, kegiatan ekstrakurikuler menjadi bagian penting dalam proses pembentukan karakter,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-6 menjadi momentum penting untuk memperkenalkan FH UKIM lebih luas kepada masyarakat. Melalui berbagai kegiatan yang bersifat edukatif dan partisipatif, FH UKIM ingin menunjukkan bahwa kampus bukanlah ruang yang eksklusif, melainkan terbuka bagi siapa saja yang ingin berkembang.
“Pesan kami sederhana, kami ingin masyarakat, khususnya generasi muda, semakin mencintai dunia pendidikan. Pendidikan tidak hanya soal belajar di ruang kelas, tetapi juga tentang bagaimana kita mengembangkan potensi diri melalui berbagai aktivitas yang positif dan membangun,” tambahnya.
Lebih jauh, FH UKIM juga terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga swasta, maupun organisasi masyarakat, guna memperkuat peran strategisnya dalam pembangunan daerah. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan bahwa lulusan FH UKIM tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Dengan semangat Dies Natalis ke-6, FH UKIM menatap masa depan dengan optimisme. Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas, memperluas jejaring, serta menjaga nilai-nilai toleransi dan persaudaraan menjadi modal utama dalam melangkah ke tahap berikutnya.
Momentum ini sekaligus menjadi refleksi bahwa keberadaan FH UKIM bukan hanya tentang perjalanan institusi semata, tetapi juga tentang kontribusi nyata dalam membangun peradaban hukum yang lebih baik di Maluku. Dalam bingkai semangat orang basudara, FH UKIM terus berupaya melahirkan generasi hukum yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter, humanis, dan berintegritas tinggi. (BN Grace)





